Tanpa pengawasan dan pembatasan yang jelas, legalisasi kasino bisa menjadi celah baru bagi masuknya praktik-praktik perjudian digital yang lebih sulit dikendalikan.
Dukungan dari DPR dan Referensi Sejarah
Wacana legalisasi kasino juga didukung oleh anggota DPR dari Fraksi Golkar, Galih Kartasasmita.
Ia menilai Indonesia bisa belajar dari negara-negara Arab yang telah lebih dulu membuka kasino, dan menyebut langkah tersebut sebagai cara berpikir "out of the box" untuk menambah pemasukan negara.
Baca Juga: Timnas China Siapkan 27 Pemain untuk Lawan Indonesia, Berikut Daftar Namanya
Menariknya, Indonesia sendiri pernah memiliki kasino legal pada masa lalu.
Pada tahun 1967, Gubernur Jakarta Ali Sadikin melegalkan perjudian sebagai langkah menggalang dana untuk pembangunan infrastruktur ibu kota.
Kasino pertama saat itu dibuka di kawasan Glodok dan hanya diperuntukkan bagi warga keturunan Tionghoa.
Sayangnya, keberadaan kasino ini akhirnya dihentikan seiring perubahan kebijakan dan pandangan moral masyarakat.
Baca Juga: Nasib Dosen PTN di Indonesia: Gaji Kecil, Jam Kerja Melelahkan hingga Gangguan Kesehatan
Perlu Kajian dan Pertimbangan Matang
Wacana legalisasi kasino di Indonesia memang membuka ruang diskusi luas.
Di satu sisi, ia menjanjikan tambahan pemasukan negara.
Di sisi lain, tantangan moral, hukum, dan sosial tidak bisa diabaikan.
Baca Juga: Gempa Bengkulu, Warga Diminta Tenang, Rumah Rusak akan Diperbaiki, Ada Uang Duka
Artikel Terkait
Satu Jemaah Haji Indonesia Meninggal Dunia Akibat Pneumonia di Tanah Suci
Menaker Yassierli Siapkan Direktorat Khusus Tenaga Kerja Difabel, Perusahaan Wajib Rekrut Minimal 1 Persen
Pertamina Servis Gratis Kendaraan yang Rusak setelah Isi Bensin
Nasib Dosen PTN di Indonesia: Gaji Kecil, Jam Kerja Melelahkan hingga Gangguan Kesehatan
Importir Jangan Nakal ya! Kemendag Auto Cabut Izin Tanpa Ampun, Bakal Rajin Sidak