KONTEKS.CO.ID - Presiden Prabowo Subianto melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Thailand sejak Sabtu, 17 Mei 2025.
Prabowo dijadwalkan bertemu Raja Thailand, Yang Mulia Maha Vajiralongkorn di Amphorn Royal Palace, Bangkok, pada Senin, 19 Mei 2025.
Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden, Yusuf Permana menjelaskan agenda resmi sang Presiden RI selama di Negeri Gajah Putih.
Baca Juga: Drama Pernikahan Al Ghazali dan Alyssa Daguise: Maia Estianty Pilih Absen, Ahmad Dhani Tuai Kritik!
"Dalam rangka kunjungan resmi Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo Subianto ke Thailand, beliau akan melakukan serangkaian agenda penting dalam rangka meningkatkan hubungan bilateral antara Indonesia dengan Thailand," ujar Yusuf kepada wartawan, pada Minggu, 18 Mei 2025.
Setelah itu, Prabowo akan bertemu Perdana Menteri (PM) Thailand, Paetongtarn Shinawatra untuk dilakukan upacara penyambutan.
"Upacara penyambutan resmi akan diawali dengan dikumandangkannya dua buah lagu kebangsaan dari masing-masing negara," ungkap Yusuf.
Baca Juga: Empat WNI Ditangkap di Singapura, Masuk secara Ilegal dan Bawa Ribuan Rokok tanpa Cukai
"Kemudian inspeksi pasukan jajar kehormatan, kemudian diakhiri dengan perkenalan dari dua delegasi masing-masing negara," sambungnya.
Prabowo dan PM Paetongtarn juga akan menggelar pertemuan bilateral antara pemerintah Indonesia dan pemerintah Thailand.
Pertemuan itu membahas penguatan kerja sama di berbagai bidang.
Baca Juga: Polisi Imbau Warga Tak Berspekulasi soal Motif Perusakan Makam di Bantul
Dalam kesempatan itu, Prabowo akan didampingi sejumlah menteri Kabinet Merah Putih yakni Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Luar Negeri Sugiono.
"Setelah pertemuan bilateral, rencananya akan ada MoU. Acara kunjungan resmi ini akan ditutup dengan jamuan santap siang yang resmi di Government House," pungkas Yusuf.***
Artikel Terkait
Tarif Pendaftaran Merek di Indonesia Termurah, UMKM Hanya Rp500 Ribu
Baru 6 Bulan Menjabat, Prabowo Klaim Selamatkan Ratusan Triliun Uang Rakyat
Pendaftaran Merek Paling Lama 6 Bulan, UMKM Didorong Lindungi Hak Paten
Gara-Gara Bikin Gaduh, Pengunggah Ijazah Jokowi, Dian Sandi Utama Diperiksa Polisi Hari Ini: Niatnya Ingin Kasus ini Segera Berlalu
Empat WNI Ditangkap di Singapura, Masuk secara Ilegal dan Bawa Ribuan Rokok tanpa Cukai