"Kita akan bawa ke ranah hukum kalau saya nanti pakai cara nanti bilang preman lagi, tapi karena saya mengerti hukum, saya tidak akan memakai cara saya," katanya.
Baca Juga: Jonathan Frizzy Ketemu Juragan Vape Etomidate di Thailand, Kini Wajib Lapor, Asisten Ikut Terseret
Respons Komisi III DPR
Anggota Komisi III DPR Abdullah menyorot tindakan premanisme berkedok organisasi kemasyarakatan (ormas) dalam peristiwa penyegelan pabrik di Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah.
Menurutnya, tindakan ormas yang menyegel PT Bumi Asri Pasaman (BAP) sudah menyalahi aturan dan merugikan masyarakat.
Tegasnya, kepolisian harus menindak Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya yang sudah melampaui batas dan merasa punya kekuasaan.
"Kami minta polisi untuk menangkap ormas yang menyegel pabrik atau tempat usaha. Mereka jelas melanggar hukum," ujar Abdullah dalam keterangannya pada Rabu, 7 Mei 2025.
Baca Juga: Dipanggil Kemendag, Promotor DAY6 Janji Refund Tiket Konser Kelar Akhir Mei 2025
Arogansi ormas tersebut semakin disorot Abdullah ketika memasang spanduk dan meminta uang sebesar Rp 1,4 miliar.
"Ini tentu tidak boleh dibiarkan. Ormas itu mengaku membela klien, sehingga seenaknya bertindak atas nama hukum. Bahkan melakukan penyegelan pabrik," ujar Abdullah.
Menurutnya, penyegelan pabrik oleh ormas sudah kerap terjadi di banyak daerah. Bahkan penyegelan dilakukan karena pabrik dinilai tak memenuhi keinginan mereka.
Ia menegaskan, premanisme berkedok ormas akan sangat sangat merugikan pemilik usaha dan masyarakat. Hal tersebut tentu akan membuat investor khawatir untuk datang ke Indonesia.
Baca Juga: Harapan Alwi Farhan di Indonesia Open 2025: Ingin Lawan Jonatan Christie
"Maka, ormas yang bertindak seperti preman itu harus ditindak, ditangkap, dan diproses hukum. Polisi harus tegas dan bertindak cepat," ujar Abdullah.
Diketahui, ormas GRIB Jaya yang menyegel pabrik milik PT Bumi Asri Pasaman (BAP) di Kabupaten Barito Selatan, Kalteng.
Alasannya, penyegelan dilakukan untuk membantu seorang warga Barito Timur yang menuntut sebuah Perusahaan Besar Swasta (PBS) yang telah dijatuhi hukuman karen wanprestasi.***
Artikel Terkait
Harta Hercules, Ini 5 Sumber Kekayaan Tenaga Ahli Pasar Jaya yang Kini Berseteru dengan Gatot Nurmantyo
Hercules Ancam Gatot Nurmantyo, Netter Kesal: Kasian Prabowo, Gara-Gara Dukung Anda, Jadi Benang Merah yang Meresahkan
Hercules Disebut Ngelunjak, Prabowo Utang Budi dan Pernah Berikan Tugas Negara
Hercules Dibela Hendropriyono: Dia Rela Kaki dan Tangan Buntung