"Sekaligus, telah memperkaya Andrew Hidayat, Yoga Susilo, dan Budi Santoso Simin selaku pemilik manfaat PT Indobara Utama Mandiri yang sebenarnya. KPK berwenang memeriksa Jampidsus Febrie Adriansyah tanpa membutuhkan izin Jaksa Agung," pungkas Ronald.***
Artikel Terkait
Anggota DPR Alamudin Dimyati Rois Meninggal Dunia dalam Kecelakaan Maut di Tol Pemalang-Batang, Ini Kronologinya
Komisi I DPR Endus Pencopotan Letjen Kunto Berbau Intervensi Politik Pihak Luar
Erick Thohir Menjawab Keresahan UU BUMN, Benarkah Direksi dan Komisaris Kebal Hukum?
Pemakzulan Gibran Sebagai Wapres Langkah Konstitusional yang Sah, Tapi Sulit Terwujud
Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana Ungkap Seluruh Pegawainya Belum Terima Gaji