• Senin, 22 Desember 2025

Alasan Ekspor RI Kena Tarif Tinggi dari Amerika Serikat? Berikut Ini Penjelasannya

Photo Author
- Minggu, 20 April 2025 | 17:00 WIB
tarif impor dari AS
tarif impor dari AS

KONTEKS.CO.ID – Indonesia tengah menghadapi tantangan perdagangan dengan Amerika Serikat (AS) akibat pemberlakuan tarif tinggi pada sejumlah produk unggulan, seperti garmen, alas kaki, tekstil, furnitur, dan udang.

Tarif ini dinilai tidak adil jika dibandingkan dengan negara-negara ASEAN lainnya. Dalam konferensi pers yang digelar usai pertemuan dengan Departemen Perdagangan dan Perwakilan Dagang AS (USTR) di Washington, Jumat 18 April 2025.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan kekhawatiran pemerintah terkait kebijakan tarif proteksionis tersebut.

Baca Juga: Usai Tutup Konser di Tokyo, Gitaris Seringai Ricky Siahaan Mendadak Meninggal Dunia

Tarif Tinggi, RI Tuntut Keadilan

Airlangga menyoroti bahwa beberapa produk asal Indonesia kini dikenai tarif hingga 47% saat masuk ke pasar AS.

Padahal, negara-negara pesaing di kawasan ASEAN mendapat perlakuan tarif yang lebih rendah.

"Kami menegaskan, selama ini tarif yang diberlakukan AS tidak menciptakan level playing field. Kami ingin Indonesia diperlakukan secara adil," ujar Airlangga.

Baca Juga: Peserta Sespimmen Polri Sambangi Jokowi di Solo, Dapat Arahan Begini dari Presiden ke-7

Menurutnya, meskipun saat ini tarif tinggi sebesar 32% didiskon sementara menjadi 10% untuk 90 hari, AS tetap menerapkan beban tarif dasar sebesar 10%-37% pada produk tekstil dan garmen. Jika digabung, total tarif dapat mencapai 20%-47%.

"Meski tarif turun sementara menjadi 10%, tarif dasar produk tekstil dan garmen tetap tinggi. Tambahan 10% bisa berarti 10+10 atau 37+10, tergantung jenis produknya," jelasnya.

Dampak Langsung bagi Ekspor dan Industri

Airlangga menambahkan, beban tarif tinggi ini berpotensi meningkatkan biaya ekspor bagi Indonesia, yang pada akhirnya akan dibebankan pada pembeli di luar negeri dan berdampak pada daya saing produk RI.

Baca Juga: Saat Wapres Gibran Sampaikan Monolog: Soal Bonus Demografi, Film Jumbo, dan Timnas U-17

"Ini menjadi perhatian kami karena biaya ekspor meningkat, dan itu berdampak langsung pada eksportir dan perekonomian dalam negeri," katanya.

Negosiasi 60 Hari untuk Solusi

Pemerintah Indonesia dan AS telah menyepakati untuk menyelesaikan negosiasi perdagangan dalam waktu 60 hari.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Lopi Kasim

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X