Baca Juga: Ridwan Kamil Lega? Revelino Tuwasey Ngaku Ayah Biologis Anak Lisa Mariana
"Kami akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait proses produksi dan bahan baku es krim di sarana pengolahan," kata M Fikser.
"Tentunya kami tidak sendiri, kami juga menggandeng Dinas Kesehatan dan BBPOM dalam pelaksanaannya," ujarnya.
Selain uji kandungan alkohol pada es krim, Satpol PP juga melakukan pengawasan izin usaha pemilik usaha bersama dinas terkait.
Baca Juga: 10 Hasil Negosiasi Tarif Dagang Indonesia dengan AS: Siapkan Paket Deregulasi
Seperti Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan (Dinkopumdag), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
Juga Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga Serta Pariwisata (Disbudporapar), dan Dinas Kesehatan (Dinkes).
Fikser juga mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan penyegelan serta pemberhentian sementara, terhadap kegiatan usaha pada stan es krim tersebut.
Baca Juga: Kisah Jansen Manansang, Pemilik Taman Safari Indonesia ini Dulunya Pemain Sirkus Keliling
"Saat ini stan masih kami segel, penyegelan ini kami lakukan sampai pengawasan selesai termasuk izin usaha mereka," jelasnya.
"Untuk selanjutnya akan kami berikan sanksi sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan," pungkasnya.***
Artikel Terkait
Mengapa Anak Kecil Sangat Menyukai Es Krim? Ini Dia Alasannya
Akun Instagram Oklin Fia Lenyap, Sengaja Dihapus? Takut Dilaporkan Usai Bikin Konten Tak Senonoh Makan Es Krim
Resep Es Krim Jagung ala BTS Army Kitchen Bar, Ide Es Krim Homemade untuk Cuaca Panas
Tips Aman Konsumsi Es Krim Setiap Hari, Menurut Ahli Nutrisi
Kronologi Pria Tewas Dalam Freezer Mobil Es Krim di Jalan Sudirman
Polisi Ungkap Dugaan Penyebab Pria Tewas dalam Freezer Mobil Es Krim