KONTEKS.CO.ID - Viral di media sosial saat seorang influencer mereview sebuah stan penjual es krim di salah satu pusat perbelanjaan di kawasan Surabaya Barat.
Influencer itu memperkenalkan berbagai varian rasa es krim yang mengandung alkohol di stan tersebut.
15 varian rasa es krim yang dijual dan beberapa di antaranya disebut mengandung alkohol dengan kadar hingga 40 persen.
Baca Juga: Duet Maut Sungjae BTOB dan Bona WJSN di The Haunted Palace
Es Krim Alkohol di Surabaya
Satpol PP pun melakukan penyegelan dan memanggil pemilik stan es krim alkohol tersebut.
Melansir dari X @satpolppsby pada Sabtu, 19 April 2025, gerai tersebut tidak memiliki izin menjual alkohol.
Maka, tim gabungan dari Satpol PP Kota Surabaya serta Dinas terkait pun bergerak untuk menindak gerai tersebut. Perda tersebut juga menjadi dasar untuk menyegel gerai es krim alkohol.
Usai viral, BPOM menyelidiki dan akhirnya mengeluarkan hasil tes laboratorium es krim di Surabaya. Hasilnya, es krim itu fix mengandung alkohol.
"Kami sudah menerima hasilnya, ternyata memang benar positif mengandung alkohol sebesar 3,35%," kata Kepala Satpol PP Surabaya M Fikser pada Jumat, 18 April 2025.
BPOM menyebut es krim alkohol itu tergolong berbahaya.
"Ini sangat berbahaya jika dikonsumsi oleh anak-anak, terlebih kebanyakan anak-anak suka dengan es krim," tegasnya.
BPOM bersama stakeholder akan melakukan tindakan lebih lanjut kepada pemilik usaha es krim alkohol itu.
Artikel Terkait
Mengapa Anak Kecil Sangat Menyukai Es Krim? Ini Dia Alasannya
Akun Instagram Oklin Fia Lenyap, Sengaja Dihapus? Takut Dilaporkan Usai Bikin Konten Tak Senonoh Makan Es Krim
Resep Es Krim Jagung ala BTS Army Kitchen Bar, Ide Es Krim Homemade untuk Cuaca Panas
Tips Aman Konsumsi Es Krim Setiap Hari, Menurut Ahli Nutrisi
Kronologi Pria Tewas Dalam Freezer Mobil Es Krim di Jalan Sudirman
Polisi Ungkap Dugaan Penyebab Pria Tewas dalam Freezer Mobil Es Krim