• Minggu, 21 Desember 2025

Profil Sekar Arum Widara, Artis SA yang Diduga Edarkan Uang Palsu ini Pernah Jadi Caleg PDIP

Photo Author
- Senin, 14 April 2025 | 10:36 WIB
Profil Sekar Arum Widara, artis SA pemain sinetron kolosal Angling Darma yang edarkan uang palsu. (Instagram @sekardaraaa/YouTube)
Profil Sekar Arum Widara, artis SA pemain sinetron kolosal Angling Darma yang edarkan uang palsu. (Instagram @sekardaraaa/YouTube)

KONTEKS.CO.ID - Mantan artis SA ditangkap polisi setelah kepergok belanja dengan uang palsu di Lippo Mall Kemang pada Sabtu, 14 April 2025 lalu.

Berikut ini profil Sekar Arum Widara, artis SA pemain sinetron kolosal Angling Darma yang populer di era 2000-an yang dilansir dari berbagai sumber.

Artis SA atau Sekar Arum Widara diduga mengedarkan uang palsu senilai Rp223,5 juta di Lippo Mall Kemang, Jakarta Selatan.

Baca Juga: Cara Nonton Siaran Langsung Katy Perry ke Luar Angkasa 14 April 2025 dengan Roket Blue Origin

Profil Sekar Arum Widara

Artis SA ini lahir di Bogor pada 2 November 1984.

Dia menempuh pendidikan tinggi dan meraih gelar Sarjana Ilmu Politik (S.IP).

Bahkan, Sekar sempat terjun ke dunia politik dengan mencoba peruntungan sebagai calon anggota legislatif.

Pada Pemilu 2014, ia maju sebagai caleg PDIP atau Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan untuk DPRD Kota Bogor.

Sekar menjadi caleg PDIP daerah pemilihan (Dapil) 5 Bogor Utara, dengan nomor urut 8. Namun, ia tidak terpilih.

Baca Juga: Bikin Resah dan Emosi, Nam Yoon Su Repost Postingan 18 Plus di Instagram: Maaf, Tak Sengaja

Setelah tidak lagi aktif di dunia hiburan, Sekar bekerja sebagai karyawan swasta dan menjabat sebagai konsultan profesional dalam bidangnya.

Perjalanan Karier

Sekar Arum Widara mulai berkarier di industri hiburan Indonesia pada akhir 1990-an hingga awal 2000-an.

Namanya dikenal luas berkat perannya dalam sinetron kolosal Angling Dharma produksi Genta Buana yang tayang pada 3 Mei 2000.

Selain Angling Dharma, ia juga memainkan berbagai peran lain di industri hiburan pada era 2000-an.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rat Nugra

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X