• Minggu, 21 Desember 2025

Deddy Corbuzier soal RUU TNI: Yang Ganggu Rapat Kemarin itu llegal, Anarkis, dan Sangat Provokatif

Photo Author
- Senin, 17 Maret 2025 | 17:30 WIB
Deddy Corbuzier dan KontraS, pro kontra UU TNI. (Instagram @dc.kemhan)
Deddy Corbuzier dan KontraS, pro kontra UU TNI. (Instagram @dc.kemhan)

"Bagi kami, gangguan yang terjadi sudah mengarah  pada sebuah tindak kekerasan anarkis."

"Sebagai kementerian pertahanan, kami akan selalu menghargai, menghormati dan mempertimbangkan segala macam bentuk kritik dan masukan dari manapun."

"Namun yang terjadi kemarin bukanlah sebuah bentuk kritik atau masukan yang membangun, tapi merupakan tindakan ilegal dan melanggar hukum."

Deddy menyebut tindakan ilegal dan melanggar hukum tersebut dapat mengancam sebuah proses demokrasi.

Baca Juga: Daftar 16 Lembaga yang Bisa Diduduki TNI Aktif: Hasil Rapat Kebut Semalam Komisi I DPR

"Tapi gini, saya mau jelasin dulu bahwa rapat kemarin itu adalah resmi konstitusional dan tidak lagi membahas hal-hal seperti dwifungsi TNI."

"Bahkan Bapak Menteri Pertahanan Pak Syafri Syamsuddin itu sudah berkali-kali menegaskan, kalau ditanya juga bahwa dwifungsi TNI itu sudah dikubur sejak dulu, arwahnya sudah tidak ada bahkan jasadnya pun sudah tidak ada," tegasnya.

"Dan rapat kemarin juga dihadiri oleh semua fraksi  DPR dengan lengkap untuk memastikan bahwa keputusan diambil adalah suara rakyat," katanya.

"Nah, sekali lagi kami ingin mengingatkan, mengganggu jalannya rapat yang berlangsung secara konstitusional dan resmi yang mengarah pada kekerasan bukanlah sebuah kritik membangun."

Baca Juga: Tak Percaya Lagi dengan Kim Soo Hyun, K-Beauty Dinto Putuskan Kontrak Iklan

"Tapi sebuah tindakan ilegal dan melanggar hukum sehingga tidak boleh lagi terulang di masa mendatang," tegasnya.

Sebagai informasi, Menhan Sjafrie mengangkat Deddy Corbuzier sebagai staf khususnya di bidang komunikasi sosial dan publik.

Pengangkatan pemengaruh di media sosial itu dilakukan di kantor Kemenhan, Jakarta pada Selasa, 11 Februari 2025.

"Bapak Menteri Pertahanan @sjafrie.sjamsoeddin sangat menyayangkan atas peristiwa yang terjadi kemarin karena hal itu sudah melanggar Hukum, llegal, Anarkis dan sangat Provokatif.. Dan berharap tidak terulang kembali.."

Baca Juga: Dituntut Minta Maaf, Agensi Kim Soo Hyun Merayu Ingin Ketemu Ibunda Kim Sae Ron

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rat Nugra

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X