Pemerintah berharap kebijakan ini dapat membantu meningkatkan kesejahteraan para pengemudi dan kurir online, terutama menjelang hari raya.
Tercatat sebanyak 250.000 pengemudi dan kurir online aktif yang berhak menerima BHR, sementara terdapat sekitar 1-1,5 juta pengemudi dan kurir yang bersifat pasif.
Mekanisme penyaluran BHR diserahkan kepada perusahaan aplikator masing-masing.
Baca Juga: Prabowo Minta UU TNI Diubah, TNI Aktif Nantinya Bisa Menjabat di 15 Kementerian dan Lembaga
Guna memastikan pelaksanaan kebijakan ini berjalan dengan baik, Kemnaker juga membuka posko aduan dan konsultasi tentang THR 2025.
Posko ini tersedia di PTSA Kementerian Ketenagakerjaan dan Dinas Ketenagakerjaan di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota di seluruh Indonesia.
Dengan kebijakan ini, pemerintah berharap dapat menciptakan ekosistem ketenagakerjaan yang lebih harmonis dan berkeadilan bagi seluruh pekerja, termasuk mereka yang bekerja di sektor digital.***
Artikel Terkait
Tips Hemat saat THR Cair: Ini Barang yang Harus Kamu Dahulukan Beli
Kapan Pencairan THR Pensiunan PNS 2025? Ini Penjelasan Waktu dan Besarannya
Prabowo Pastikan THR Cair H-7 Lebaran, Sektor Swasta, BUMN, BUMD Hingga Ojol
Ini Kriteria Mitra Pengemudi Grab yang Bakal Dapat THR, Driver Wajib Simak
Ini Kata Manajemen Soal Kriteria Driver Gojek dan Grab yang Dapat THR Idul Fitri
PP No 11 Tahun 2025 Diteken, Prabowo Pastikan THR ASN, TNI, Polri Cair di Tanggal Berikut Ini: Ada 9,4 Juta Penerima