KONTEKS.CO.ID - Akhirnya Grab Indonesia mengabulkan permintaan mitra pengemudi alias driver Grab tentang THR alias Tunjangan Hari Raya.
Namun bentuk THR dari Grab Indonesia adalah program bonus kinerja khusus kepada para mitra pengemudi.
Bonus Hari Raya itu punya aturan khusus hingga tak semua driver akan mendapatkan bonus tersebut. Ini kriteria dan aturannya.
Baca Juga: Profil Indofood, Raksasa Industri Makanan Indonesia dan Pemiliknya
Program bonus kinerja khusus ini merupakan bentuk apresiasi perusahaan atas dedikasi dan kontribusi para mitra menyambut hari raya.
Menurut Group CEO & Co-Founder Grab, Anthony Tan, bonus diberikan sebagai bentuk dukungan tambahan.
"Pada dasarnya tidak termasuk dalam manfaat rutin yang diterima oleh pekerja sektor ekonomi informal, seperti mitra pengemudi platform digital (gig worker)," katanya.
Baca Juga: Profil Indofood, Raksasa Industri Makanan Indonesia dan Pemiliknya
"Kolaborasi antara pemerintah dan industri ini adalah bukti nyata bagaimana kita bisa bekerja sama untuk menghadirkan dampak positif yang lebih luas," ujarnya dalam keterangan resminya yang dilansir Selasa, 11 Maret 2025.
"Grab akan terus berinovasi dan mencari cara terbaik untuk mendukung Mitra Pengemudi dan masyarakat luas," katanya.
Baca Juga: 4 Act of Service Park Bo Gum, Dijuluki Green Flag dan Pria Idaman di When Life Gives You Tangerines
Kriteria Mitra Grab yang Bakal Dapat THR
Grab menetapkan kriteria penerima bonus ini berdasarkan keaktifan mitra pengemudi:
- Jumlah pesanan yang diselesaikan
- Tingkat penyelesaian pesanan
- Jumlah hari dan jam online
- Rating pengemudi.
Country Managing Director Grab Indonesia, Neneng Goenadi mengatakan program bonus ini dirancang untuk memberikan penghargaan kepada driver.
Baca Juga: Hello Monsters, Ini Harga Tiket 2025 Konser BABYMONSTER Jakarta, Termurah Rp1.250 Ribu
Artikel Terkait
Nasib Ribuan Pekerja Sritex Dipastikan Tak Dapat THR, Ini Alasannya
Kapan THR PNS 2025 Cair? Simak Jadwal Resmi dan Nominalnya di Sini
Penjelasan Menkeu Sri Mulyani Terkait Kabar THR ASN dan PNS Cair, tapi Tak 100 Persen
Siap-siap, Besok Menaker Rilis Aturan THR Karyawan Swasta: Ojol Kapan?
Duit APBN 2025 Habis Rp50 Triliun hanya untuk Bayar THR ASN dan PNS, Dibayar Pekan Depan
Tips Hemat saat THR Cair: Ini Barang yang Harus Kamu Dahulukan Beli
Kapan Pencairan THR Pensiunan PNS 2025? Ini Penjelasan Waktu dan Besarannya
Prabowo Pastikan THR Cair H-7 Lebaran, Sektor Swasta, BUMN, BUMD Hingga Ojol