Isu BBM oplosan mencuat seiring kasus dugaan korupsi pengadaan RON 92 (Pertamax) di Pertamina yang tengah diselidiki Kejaksaan Agung.
Sejumlah pejabat Pertamina dan pihak swasta telah ditetapkan sebagai tersangka, termasuk Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan.
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Abdul Qohar menyebut pengadaan produk kilang oleh PT Pertamina Patra Niaga, tersangka RS melakukan pembelian untuk RON 92 (Pertamax).
"Padahal sebenarnya hanya membeli Ron 90 (Pertalite) atau lebih rendah kemudian dilakukan blending di storage/depo untuk menjadi Ron 92 dan hal tersebut tidak diperbolehkan," katanya.
Baca Juga: Liem Swie King: 'Sang Raja' yang Memopulerkan Teknik Jump Smash di Era 70-80an
Kasus ini masih terus dikembangkan oleh Kejaksaan Agung untuk mengungkap lebih lanjut dugaan korupsi di Pertamina.***
Artikel Terkait
Ahok Siap Dipanggil Kejagung, Siap Buka-bukaan di Kasus Megakorupsi Pertamax Oplosan di Pertamina
Seloroh Mahfud MD: Doa Minta Petunjuk Diubah Santri Saat Masuk SPBU Pertamina, Pertalite Dioplos Pertamax
Dirut Pertamina Akhirnya Minta Maaf ke Publik, Janji Akan Berbenah Diri
Profil Mars Ega Legowo Putra, Plt Dirut PT Pertamina Patra Niaga Pengganti Riva Siahaan
Ahok Blak-blakan Tolak Tawaran Jokowi jadi Dirut Pertamina dan Lebih Pilih jadi Komut, Ini Alasannya!