• Senin, 22 Desember 2025

Dugaan Keterlibatan Riza Chalid di Kasus Tata Kelola Minyak Mulai Diusut Kejagung

Photo Author
- Rabu, 26 Februari 2025 | 15:47 WIB
Tersangka korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina, sub holding, dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama.
Tersangka korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina, sub holding, dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama.

Saat ini sudah tujuh orang ditetapkan sebagai tersangka. Mereka adalah Riva Siahaan selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga; Sani Dinar Saifuddin selaku Direktur Feedstock and Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional.

Kemudian Yoki Firnandi selaku Direktur Utama PT Pertamina International Shipping dan Agus Purwono selaku VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional.

Dari pengungkapan awal ini diketahui bahwa ditemukan indikasi tersangka secara sengaja mengatur kebijakan produksi minyak kilang domestik agar berkurang, sehingga mengharuskan impor dalam jumlah besar.

Baca Juga: Reformasi Tak Setengah Hati, Kisah Georgia Berantas Korupsi Bisa Jadi Inspirasi Presiden Prabowo

Padahal, menurut aturan yang berlaku, pasokan minyak mentah dalam negeri harus diutamakan sebelum melakukan impor.

Sementara dalam pengadaan produk kilang oleh Pertamina Patra Niaga, tersangka Riva melakukan pembelian atau pembayaran untuk BBM RON 92 padahal sebenarnya membeli RON 90 atau lebih rendah.

Dari pembelian itu, kemudian dilakukan blending di storage atau depo untuk menjadi RON 92.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Eko Priliawito

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X