KONTEKS.CO.ID - Kejaksaan Agung akan segera mengusut dugaan keterlibatan pengusaha minyak, Mohammad Riza Chalid, dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak dan produk kilang tahun 2018-2023.
Pendalaman akan dilakukan penyidik setelah dilakukan menggeledah di rumah Riza Chalid di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Selasa, 25 Februari 2025 malam.
"Itu yang akan didalami oleh penyidik (peran Riza Chalid)," ujar Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar kepada wartawan di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu, 26 Februari 2025.
Baca Juga: Geger Korupsi Oplosan Pertalite Jadi Pertamax, Ini Dampak Serius Bagi Kendaraan Anda
Penyidik menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut. Sebab itu, penyidik tengah mendalami kaitan barang bukti dengan dugaan keterlibatan Riza Chalid.
"Dalam konteks sekarang bahwa penyidik menduga kuat bahwa aktivitas terkait dengan sangkaan dugaan tindak pidana korupsi itu, dokumen dan ternyata ada di sana. Nah itu yang mau dipelajari, dikembangkan," katanya Harli.
Menurut Harli, perlu ada pendalaman mengapa sejumlah barang bukti yang terkait dengan dugaan kasus korupsi itu ada di rumah Riza Chalid.
Baca Juga: Bantah Cawe-cawe Kemenangan Istri di Pilkada Serang, Yandri Susanto: Saya Baru Jadi Mendes 2 Minggu
"Kenapa ada di rumah yang bersangkutan? Apakah bagaimana perannya dan seterusnya tentu ya itu yang akan dicari benang merahnya oleh penyidik," katanya.
Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar menambahkan, penggeledahan dilakukan di dua tempat di wilayah Jakarta Selatan. Sementara penggeledahan ketiga dilakukan tadi di tujuh tempat berbeda.
Penyidik Kejagung menyita sejumlah dokumen, laptop dan juga telepon genggam. Kemudian ada 20 lembar mata uang pecahan SGD 1.000, 200 lembar mata uang pecahan USD 100 dan 4.000 lembar mata uang pecahan Rp100.000 dengan total Rp400 juta.
Baca Juga: Pesan Hasto Kristiyanto: Jaga Megawati Soekarnoputri dari yang Ingin Mengaduk-aduk PDIP
"Penggeledahan ini akan terus berkembang dan seperti yang kami sudah sampaikan direktur penyidikan tadi penggeledahan sedang dilakukan saat ini untuk penggeledahan yang keempat kalinya tentu di tempat yang berbeda," kata Harli.
Artikel Terkait
Kasus Pertamax Oplosan, Pertamina Minta Masyarakat Jangan Khawatir
Minta ke Wajib Pajak Hingga Rp21 Miliar untuk Fashion Show Anak, Eks Kakanwil Ditjen Pajak Jakarta Khusus Jadi Tersangka KPK
Begini Modus Dirut Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan Oplos Pertalite Jadi Pertamax
Pertamina Bantah Kejagung, Sebut Pertamax yang Beredar Sesuai Spesifikasi dan Tak Ada Oplosan
Pertalite Diduga Dioplos Jadi Pertamax, Masyarakat Bisa Gugat dan Minta Ganti Rugi ke Pertamina
Kerugian Korupsi Oplosan Pertalite Jadi Pertamax Rp193,7 Triliun Setahun, Korupsi Sudah Lima Tahun