"Langkah ini penting untuk memastikan bahwa lembaga legislatif tetap bersih dari praktik korupsi dan tidak mencederai prinsip demokrasi yang sehat," katanya.
Sebab, jika KPK tidak segera bertindak, maka publik akan semakin skeptis terhadap upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.
Baca Juga: MK Diskualifikasi Ade Sugianto, Kabupaten Tasikmalaya Gelar Pilkada Ulang
"KPK jangan buat masyarakat jadi skeptis karena lamban bertindak atas segala laporan masyarakat, kami rasa bukti-bukti sudah cukup," ujarnya.
"Kami juga mendesak agar proses hukum dilakukan secara transparan dan akuntabel demi menjaga integritas lembaga negara,” pungkas Zulhelmi.
Sebagai informasi, dugaan suap ini pertama kali mencuat setelah mantan staf ahli anggota DPD dapil Sulawesi Tengah, Muhammad Fithrat Ilham yang melaporkan adanya indikasi bagi-bagi uang dalam pemilihan Ketua.
Dalam laporannya, dia mengaku mendapat printah dari mantan atasannya untuk menukarkan uang sebesar 13 ribu dolar Amerika, setara lebih dari Rp200 juta, di salah satu bank.***
Artikel Terkait
Tragedi di Gunung Slamet: Pendaki Remaja Terjatuh ke Jurang Saat Turun Gunung
Usai Instruksi Soal Hasto dan Retret, Megawati Tunjuk Ahmad Basarah dan Ronny Talapessy Jadi Jubir PDIP, Ini Tugasnya
BREAKING NEWS! Sebut Ada Keterlibatan Mendes Yandri Susanto, MK Batalkan Kemenangan Istri di Pilkada Serang
Rosan Pastikan Danantara Tak Kebal Hukum, Tetap Bisa Diaudit BPK
Rano Karno Sebut Diminta Megawati Datang ke Rumahnya Bareng Bambang Pacul, Klaim Hanya Makan Siang