• Senin, 22 Desember 2025

FSPI Desak KPK Segera Bertindak Soal Dugaan Suap Pemilihan Ketua DPD RI 2024-2029

Photo Author
- Senin, 24 Februari 2025 | 18:32 WIB
FSPI) mendesak KPK segera menindaklanjuti dugaan praktik transaksional dalam pemilihan Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) periode 2024-2029  (Ilustrasi: Pixabay)
FSPI) mendesak KPK segera menindaklanjuti dugaan praktik transaksional dalam pemilihan Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) periode 2024-2029 (Ilustrasi: Pixabay)

"Langkah ini penting untuk memastikan bahwa lembaga legislatif tetap bersih dari praktik korupsi dan tidak mencederai prinsip demokrasi yang sehat," katanya.

Sebab, jika KPK tidak segera bertindak, maka publik akan semakin skeptis terhadap upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.

Baca Juga: MK Diskualifikasi Ade Sugianto, Kabupaten Tasikmalaya Gelar Pilkada Ulang

"KPK jangan buat masyarakat jadi skeptis karena lamban bertindak atas segala laporan masyarakat, kami rasa bukti-bukti sudah cukup," ujarnya.

"Kami juga mendesak agar proses hukum dilakukan secara transparan dan akuntabel demi menjaga integritas lembaga negara,” pungkas Zulhelmi.

Baca Juga: Profil, Karier Mentereng, dan Harta Dony Oskaria, Paman Nagita Slavina yang Pimpin Holding Operasional Danantara

Sebagai informasi, dugaan suap ini pertama kali mencuat setelah mantan staf ahli anggota DPD dapil Sulawesi Tengah, Muhammad Fithrat Ilham yang melaporkan adanya indikasi bagi-bagi uang dalam pemilihan Ketua.

Dalam laporannya, dia mengaku mendapat printah dari mantan atasannya untuk menukarkan uang sebesar 13 ribu dolar Amerika, setara lebih dari Rp200 juta, di salah satu bank.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Lopi Kasim

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X