• Senin, 22 Desember 2025

KPK Tolak Permintaan Tunda Pemeriksaan, Hasto Bakal Ditahan Hari Ini?

Photo Author
- Kamis, 20 Februari 2025 | 09:12 WIB
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di KPK (Ridwan/Jawapos)
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di KPK (Ridwan/Jawapos)

Sejak awal 2020, Harun Masiku masih jadi buron hingga saat ini.

Baca Juga: Prabowo Gaspol! 15 Megaproyek Hilirisasi Dimulai Tanpa Investasi Asing

Hasto Kristiyanto mengajukan gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, terkait penetapan dirinya sebagai tersangka. 

Dalam sidang putusan yang digelar Kamis pekan lalu, majelis hakim praperadilan menolak gugatan praperadilan Hasto.

Saat ini Hasto Kristiyanto kembali mengajukan gugatan praperadilan atas status tersangkanya tersebut. Sidang perdana gugatan praperadilan Hasto Kristiyanto yang kedua akan digelar 3 Maret mendatang.

Baca Juga: Bank Indonesia Suntik Likuiditas Rp295 Triliun ke Perbankan, Minta Bank Genjot Kredit

Dengan dasar itu, kubu Hasto Kristiyanto mengajukan permohonan penundaan pemeriksaan sebagai tersangka. Permohonan itu juga disampaikan kepada Dewan Pengawas KPK. Hasto berharap Dewas KPK merekomendasikan penundaan pemeriksaan hingga praperadilan kedua ketok palu.***

 

 

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Jimmy Radjah

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X