• Senin, 22 Desember 2025

KPK Tolak Permintaan Tunda Pemeriksaan, Hasto Bakal Ditahan Hari Ini?

Photo Author
- Kamis, 20 Februari 2025 | 09:12 WIB
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di KPK (Ridwan/Jawapos)
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di KPK (Ridwan/Jawapos)

KONTEKS.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tegas menolak penundaan pemeriksaan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto. Sebelumnya, kubu Hasto mengajukan permohonan penundaan pemeriksaan dengan alasan masih mengajukan gugatan praperadilan kedua.

Kepada wartawan, Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan bahwa proses praperadilan tidak menghalangi pemeriksaan.

"Tidak ada kewajiban bagi kami untuk menunda terkait dengan pemeriksaan (Hasto Kristiyanto) tersebut," ujar Asep, Kamis, 20 Februari 2025.

Baca Juga: Prabowo Lantik Kepala Daerah di Istana Negara, Ribuan Polisi Disebar, Lalu Lintas Bakal Dialihkan

Sementara itu, sejak Rabu 19 Februari 2025 malam, di media sosial berseliweran kabar tentang kemungkinan penahanan Hasto setelah menjalani pemeriksaan di KPK. 

Seorang sumber yang dekat dengan elite PDIP saat ditelepon mengaku dirinya tengah berada di DPP PDIP. 

"Sedang di DPP (PDIP-Red), persiapan esok di Kuningan. Ada potensi (Hasto) ditahan," ujarnya sumber yang tidak mau disebutkan namanya ini dalam percakapan dengan Konteks, Rabu 19 Februari 2025.

Baca Juga: Kenapa Pulau Langkawi Harus Masuk Daftar Honeymoonmu? Temukan Daya Tariknya!

Asep melanjutkan, pihaknya yakin Hasto Kristiyanto taat hukum. Karena itu ia berharap Sekjen PDIP kooperatif dengan memenuhi panggilan pemeriksaan pada hari ini. 

Hasto Kristiyanto dijadwalkan bakal menjalani pemeriksaan Kamis hari ini dalam kasus suap serta perintangan penyidikan (obstruction of justice).

Hasto Kristiyanto ditetapkan sebagai tersangka dengan jeratan pasal suap dan perintangan penyidikan pada 24 Desember 2024.

Baca Juga: Bukan Hanya Pratama, Jenderal TNI AU Ini Juga Kena 'Prank' Pelantikan di Istana Hari Ini

Dalam kasus dugaan siap, KPK menyangka Hasto bersama-sama dengan Harun Masiku melakukan penyuapan kepada mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan.

Sementara di kasus perintangan penyidikan, Hasto Kristiyanto diduga menghalangi proses pencarian Harun Masiku yang selama ini dilakukan KPK.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Jimmy Radjah

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X