metro

Mobil SIM Keliling Jakarta Hari Ini Ada di Lima Lokasi, Kamis 9 Januari 2025

Kamis, 9 Januari 2025 | 07:05 WIB
Jadwal dan lokasi perpanjang SIM di Mobil SIM Keliling di Jakarta hari ini (Dok Polda Metro Jaya)

Namun, harus memperpanjang di kantor Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) karena adanya perbedaan peruntukan dokumen.

Dokumen SIM B untuk kendaraan yang memiliki berat lebih dari 3,5 ton.

Setiap orang yang mengemudikan kendaraan di jalan raya wajib mengantongi Surat Izin Mengemudi (SIM) sesuai dengan jenis kendaraannya.

Ketentuan berlaku untuk pengendara yang tidak memiliki SIM termagtub dalam Pasal 281.***

Halaman:

Tags

Terkini