KONTEKS.CO.ID - Tiga Kasubdit Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya terkena mutasi usai kasus pemerasan 45 penonton Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024.
Ketiga Kasubdit di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya yang terkait kasus pemerasan DWP 2024 dan dicopot dari jabatannya yakni, AKBP Bariu Bawana, AKBP Wahyu Hidayat, dan AKBP Malvino Edward Yusticia.
Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto melakukan mutasi 31 anggota Polda Metro Jaya lainnya ke bagian Pelayanan Markas (Yanma). Termasuk 3 orang pamen terkait pemerasan penonton DWP 2024 dengan barang bukti Rp2,5 miliar.
Baca Juga: Hasto: Masuk Penjara Bagian dari Pengorbanan, Hadapi dengan Kepala Tegak dan Mulut Tersenyum
Mutasi tersebut tertuang dalam surat telegram (TR) bernomor ST/429/XII/KEP.2024 yang ditandatangani oleh Kepala Biro Sumber Daya Manusia (SDM) Polda Metro Jaya Kombes Muh Dwita Kumu Wardana.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, membenarkan terkait mutasi 3 perwira menengah dan 31 anggota lainnya tersebut.
“Benar. Dalam rangka pemeriksaan (tiga pamen),” ujar Ade Ary Syam kepada wartawan, Kamis 26 Desember 2024.
Berikut ini 34 polisi yang dimutasi terkait kasus pemerasan penonton DWP 2024:
Baca Juga: Hasto Kristiyanto Sampaikan Pernyataan Terkait Status Tersangka di KPK
1. AKBP Bariu Bawana, Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, dimutasi sebagai Pamen Yanma Polda Metro Jaya.
2. AKBP Wahyu Hidayat, Kasubdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, dimutasi sebagai Pamen Yanma Polda Metro Jaya.
3. AKBP Malvino Edward Yusticia, Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, dimutasi sebagai Pamen Yanma Polda Metro Jaya.
4. Kompol Jamalinus Laba Pandapotan Nababan, Ps Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat, dimutasi sebagai Pamen Yanma Polda Metro Jaya.
5. Kompol Palti Raja Sinaga, Kanit 2 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, dimutasi sebagai Pamen Yanma Polda Metro Jaya.