KONTEKS.CO.ID - Komunitas Persaudaraan Bambang Sedunia atau PBS kini resmi menjadi organisasi berbadan hukum, Rabu 1 Oktober 2025.
Adapun, penandatanganan akta pendirian PBS digelar di kediaman Bambang Sulistomo, yang juga putra dari Pahlawan Nasional, Sutomo atau Bung Tomo.
Kekinian, organisasi yang berdiri pada 13 Mei 2016 itu telah memiliki anggota sebanyak 1.705 orang.
Baca Juga: Baru Terungkap, Ternyata Aceh Blackout Selama 3 Hari: PLN Minta Maaf
Sebagai informasi, PBS awalnya merupakan komunitas informal yang terhubung melalui WhatsApp. Kemudian, mulai dibentuk wadah organisasi untuk memelihara, melestarikan, dan mengembangkan budaya Nusantara, khususnya melalui nama 'Bambang'.
Salah satu tujuannya, menjaga keutuhan NKRI melalui pengamalan Pancasila.
Menurut ketua umumnya Bambang Adi Suprayitno, transformasi menjadi organisasi berbadan hukum membuat PBS lebih mapan dan bertanggung jawab secara publik.
"Kini lebih mapan. Semula kan beraktivitas seperti OTB (organisasi tanpa bentuk), kini memiliki badan hukum. Jadi lebih bertanggung jawab secara publik,” katanya dalam keterangan tertulis, Kamis 2 Oktober 2025.
Sekjen PBS, Bambang Priatmono mengatakan dalam hal pengelolaan organisasinya cukup kompleks. Sebab, setiap anggota memiliki beragam aspirasi.
"Tak ubahnya mengurus organisasi politik,” ucapnya.
Baca Juga: Lantik 4 Staf Ahli Jaksa Agung, Burhanuddin Sampaikan Tiga Instruksi Khusus
Ke depan, PBS berencana mengajak tokoh-tokoh nasional bernama Bambang terlibat langsung dalam membina organisasi.