KONTEKS.CO.ID - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta rencananya akan menaikkan insentif pengurus Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW).
Wakil Gubernur Jakarta Rano Karno mengatakan, insentif akan naik sebesar sekitar 25 persen mulai Oktober 2025 mendatang.
"Sudah (kenaikan insentif RT/RW), kalau RT Rp2 juta jadi Rp2,5 juta dulu, kenaikan kira-kira 25 persen," ujarnya kepada wartawan di Gelora Bung Karno, Jakarta Pusat, Minggu 14 September 2025.
Baca Juga: Janice Tjen Ukir Sejarah, Jadi Petenis Indonesia Pertama ke Final WTA Tunggal Setelah 23 Tahun
"RW kira-kira dari Rp2,5 juta akan jadi Rp3 juta lebih," sambung Rano.
Namun, kata dia, kenaikan insentif tidak bisa langsung dua kali lipat seperti yang janjinya saat kampanye Pilkada 2024 lalu.
Dia menyebut, kenaikan harus dilakukan secara bertahap.
Meski demikian, dia memastikan anggaran kenaikan sudah disiapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) DKI Jakarta.
"Artinya itu udah masuk dalam APBD-P, mudah-mudahan dalam bulan Oktober sudah ada distribusi,” ujarnya.
Diketahui, kenaikan insentif RT/RW hingga dua kali lipat pernah dijanjikan Pramono Anung dan Rano Karno saat kampanye lalu.
Baca Juga: Robot AI Diella Jadi Menteri di Albania Buat Hindari Korupsi, Bagaimana Legalitasnya?
Kala itu, Pramono Anung menyebut jumlah RW di Jakarta sekitar 2.741 dan RT sebanyak 30.894, sehingga tak sulit jika insentif digandakan.***