KONTEKS.CO.ID - Kaukus Muda Anti Korupsi (KAMAKSI) menyoroti dugaan praktik kolusi dan nepotisme atas penambahan satu nama dalam daftar delegasi resmi untuk menghadiri pertemuan dengan L Adresse Paris Agency di Paris, Prancis oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Adapun penambahan nama tersebut adalah Vira Marselina yang merupakan istri dari Andhika Permata Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) Provinsi DKI Jakarta.
Penambahan nama tersebut tertuang dalam Nota Dinas Nomor e-0052/PD.06.02 tertanggal 16 Mei 2025 yang ditandatangani oleh Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (DPPKUM) Provinsi DKI Jakarta.
Baca Juga: Dedi Mulyadi Siapkan Jam Malam untuk Pelajar di Jawa Barat, Mengikuti Jejak Aceh
Dalam nota dinas yang ditujukan kepada Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta, disebutkan bahwa nama tambahan dalam delegasi adalah Vira Marselina, yang menjabat sebagai Pengurus Dekranasda Provinsi DKI Jakarta.
KAMAKSI menilai hal tersebut bertentangan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang menuntut penghematan anggaran oleh seluruh pejabat dengan melarang bepergian ke luar negeri kecuali mendesak.
"Bahkan KAMAKSI menduga terjadi praktik kolusi dan nepotisme dalam penambahan nama istri Kadis Parekraf DKI untuk perjalanan ke Paris," kata Joko Priyoski dalam keterangan pada Senin, 19 Mei 2025.
"KAMAKSI mendesak Gubernur DKI Jakarta segera melakukan investigasi dan pemeriksaan menyeluruh atas dugaan tersebut. Bahkan KAMAKSI mendesak Gubernur Pramono memecat Kadis Parekraf DKI Andhika Permata yang diduga memanfaatkan jabatan untuk kepentingan keluarga," katai Ketua Umum DPP KAMAKSI lagi.
Baca Juga: Habiskan Dana Rp2,5 miliar, Patung Jokowi Tegak Berdiri Mengepal di Tanah Karo
Dalam nota dinas yang ditujukan kepada Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta, disebutkan bahwa nama tambahan dalam delegasi adalah Vira Marselina, yang menjabat sebagai Pengurus Dekranasda Provinsi DKI Jakarta.
Pertemuan ini merupakan bagian dari agenda kerja sama antara Pemprov DKI Jakarta dengan L Adresse Paris Agency, dan keberangkatan delegasi direncanakan pada 18 Mei 2025, dengan kepulangan ke Jakarta pada 23 Mei 2025.
"Dalam hal biaya perjalanan dinas, mohon kiranya dapat dibebankan pada APBD DPA Biro Kerjasama Daerah Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2025," bunyi isi nota dinas tersebut.
Baca Juga: Budi Arie Tak Terima Namanya Terseret dalam Dakwaan Kasus Judi Online