Penambahan delegasi ini mengikuti beberapa nota dinas sebelumnya, yakni:
Nomor e-0040/PD.06.03 tertanggal 5 Mei 2025.
Nomor e-0044/PD.06.03 tertanggal 8 Mei 2025.
Disposisi Sekda nomor E5209/000001102/2025 tanggal 7 Mei 2025 dan E5351/000001102/2025 tanggal 9 Mei 2025.
Langkah ini menunjukkan komitmen Pemprov DKI Jakarta dalam memperluas jaringan kerja sama internasional, khususnya di bidang industri kreatif, UKM, dan promosi produk daerah melalui wadah seperti Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda).
Nota dinas ini juga ditembuskan kepada Asisten Perekonomian dan Keuangan Sekda Provinsi DKI Jakarta. Kemudian Kepala Biro Perekonomian dan Keuangan Setda Provinsi DKI Jakarta, dan Kepala Biro Kerja Sama Daerah Setda Provinsi DKI Jakarta.
Sudah saatnya birokrasi Pemerintah DKI Jakarta bebas dari praktik korupsi, kolusi dan nepotisme. KAMAKSI mendukung langkah Pemprov DKI mewujudkan tata kelola Pemerintahan yang bersih (Good Governance).***
Artikel Terkait
Layanan Transfer Antar Bank Melalui Real Time Online di JakOne Mobile Bank DKI Kembali Normal
Diduga Praktik Nepotisme, Gubernur Pramono Anung Didesak Copot Sekda DKI Marullah Matali
KPK Janji Proaktif soal Dugaan Praktik Nepotisme yang Melibatkan Sekda DKI Jakarta Marullah Matali
Kejati DKI Jakarta Tetapkan 1 Tersangka Baru Korupsi Telkom, Kini Jadi 10 Orang
Istri Kadis Pariwisata Mendadak Ikut Berangkat ke Paris Pakai Dana Dinas PPKUKM