• Senin, 22 Desember 2025

Sempat Ditolak Pengusaha, UMK Depok 2025 Naik 6,5 Persen Jadi Rp5,1 Juta

Photo Author
- Senin, 16 Desember 2024 | 12:06 WIB
UMK Depok 2025 naik 6,5 persen (Dok Pixabay)
UMK Depok 2025 naik 6,5 persen (Dok Pixabay)

Kemudian, hasil ketetapan UMK dan UMSK dari Pemkot Depok akan dikirim ke Gubernur Jawa Barat dalam bentuk rekomendasi untuk segera ditetapkan.

Baca Juga: Akhir Tahun, Yuk Kunjungi Tropikana Waterpark Depok yang Hits dan Instagramable!

Sebagai informasi, Pemprov Jabar juga telah menetapkan UMP Tahun 2025 naik sebesar 6,5 persen dan Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) naik 7 persen.

Dengan demikian, UMP Jabar 2025 menjadi Rp2.191.238 dari sebelumnya Rp2.057.495, atau naik Rp133.737.***

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Lopi Kasim

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X