KONTEKS.COID - Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi masih terus menelusuri pihak-pihak yang mengkoordinasikan 12 warga negara Vietnam yang kedapatan bekerja sebagai pekerja seks komersial (PSK). Rencananya pihak Imigrasi akan berkoorinasi dengan kepolisian untuk mengungkap jaringan pemasok PSK asing.
Ke-12 perempuan WN Vietnam yang tertangkap oleh petugas Imigrasi melakukan pekerjaan tersebut dengan berkedok sebagai Ladies Companion (LC) di salah satu tempat hiburan di Jakarta Utara.
"Kami sedang melakukan pengembangan terhadap kasus ini untuk mengungkap apakah ada pihak lain yang terlibat, seperti penyalur atau penampung WNA tersebut. Tidak ada toleransi bagi pelanggar hukum di Indonesia," ujar Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, Kombes Pol Yuldi Yusman dalam siaran pers yang dikutip Minggu, 15 Desember 2024.
Baca Juga: Imigrasi Bakal Deportasi 12 PSK Vietnam Berkedok LC
Yuldi menambahkan, penangkapan 12 PSK Vietnam berkedok LC itu merupakan tindak lanjut dari laporan yang masuk ke Ditjen Imigrasi.
Setelah melakukan penyelidikan selama kurang lebih satu bulan, petugas Ditjen Imigrasi berhasil menangkap dan mengungkap keberadaan 12 perempuan Vietnam yang melakukan kegiatan menjadi PSK.
El Norte PIK
Salah seorang sumber Konteks yang mengetahui detil penangkapan 12 orang PSK Vietnam itu menyebutkan, pihak Imigrasi menangkap 12 PSK asal Vietnam itu di El Norte PIK, Jakarta Utara.
Berdasarkan penelusuran Konteks, El Norte PIK merupakan salah satu tempat massage khusus pria yang digabungkan dengan hiburan berupa karaoke dan bar. Tempat hiburan ini berada di Komplek Ruko Galeri Mediterania 2, OIK, Jakarta Utara.
Masih menurut sumber yang sama, koordinator para PSK asal Vietnam ini juga menyebar "pasukannya" dke sebuah hotel berinisial M di Jakarta Pusat. "Lokasi hotelnya di Jalan Pangeran Jayakarta," ucap sumber yang keberatan disebutkan namanya ini.
Baca Juga: Penampungan Prostitusi Online Berkedok Kos di Cilincing Digerebek, 5 Sejoli Diamankan Polisi
Pada Juli 2024 lalu, sejumlah PSK asal Vietnam dan Tiongkok juga tertangkap menjalankan praktik prostitusi.
Mereka menawarkan jasa melalui aplikasi kencan online dengan tarif yang jauh lebih tinggi.
Petugas dari Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Jakarta Barat berhasil mengamankan enam orang dalam operasi ini.
Empat di antaranya adalah warga negara Vietnam, yakni LTNM (34), NTV (23), PTP (22), dan NTT (18). Sementara itu, seorang wanita berinisial LQ (33) berasal dari Tiongkok.***
Artikel Terkait
Seorang Polisi Tewas Ditikam di Bali, Diduga Pesan PSK Lewat Aplikasi
Tak Bayar Abis Kencan dengan PSK, Pengacara R Juga Sempat Minta Kirim Foto Syur
Penampungan Prostitusi Online Berkedok Kos di Cilincing Digerebek, 5 Sejoli Diamankan Polisi
Indonesia Deportasi 13 Warga Taiwan yang Diduga Terlibat Kejahatan Berat
Imigrasi Bakal Deportasi 12 PSK Vietnam Berkedok LC