Kata Idris kepada Ridwan Kamil, harga lahan di Margonda sudah di atas Rp30 juta per meter.
"Makanya saya disuruh nyari tanah, saya bilang Pak Gubernur sekarang tanah di Margonda sudah di atas Rp30 juta per meter, enggak bisa beli pakai APBN," ungkap Idris.
Idris mengatakan Ridwan Kamil meminta aset Pemkot Depok yang bisa dialihfungsikan untuk pembangun masjid tersebut.
Pemkot Depok kemudian mendapati satu-satunya lahan di Jalan Margonda yang bisa dialihfungsikan hanya SDN Pondok Cina 1.
"Terus katanya (Ridwan Kamil) cari pakai aset pemerintah atau tanah negara, ini arahan beliau. Nah, kami cari dan dapat itu (SDN Pondok Cina 1)," ujar Idris.***