KONTEKS.CO.ID - Pernyataan Wali Kota Depok, Mohammad Idris terkait rencana alih fungsi lahan SDN Pondok Cina 1 untuk pembangunan masjid agung mendapat klarifikasi dari Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
Ridwan Kamil mengatakan, pernyataan Idris terkait alih fungsi lahan merupakan permintaan dirinya merupakan kesalahan persepsi dan harus diluruskan agar tidak terjadi mispersepsi.
Menurut pria yang karib disapa Kang Emil itu, Pemprov Jawa Barat hanya menampung aspirasi masyarakat dan siap menganggarkan jika pemerintah kota membutuhkan fasilitas umum apapun, termasuk rumah ibadah seperti yang diajukan Pemkot Depok.
Namun, Pemkot Depok memiliki tugas untuk menyediakan lahannya dengan cara yang baik dan aman.
Sejauh ini, kata Kang Emil, Pemkot Depok selalu menyampaikan bahwa proses penyediaan lahan telah berlangsung aman terkendali.
"Selama ini pihak Pemprov dilapori pihak Pemkot Depok bahwa lahan sudah aman terkendali dan sudah akan ada rencana relokasi untuk Sekolah Dasar tersebut," kata dia, dikutip dari akun Instagram pribadinya, Kamis 17 November 2022.
Namun pada kenyataannya, proses relokasi sekolah dasar untuk pembangunan masjid justru terjadi polemik. Para orangtua murid tidak setuju dengan langkah Pemkot yang malah memindahkan anak mereka ke sekolah lain demi melancarkan proyek itu.