• Senin, 22 Desember 2025

Mendadak Warga Terima Kiriman Surat Tilang Elektronik, Padahal Mobil Parkir di Rumah

Photo Author
- Kamis, 10 November 2022 | 18:42 WIB
Warga Jaksel jadi korban salah tilang kamera elektronik atau ETLE (Foto: Korlantas Polri)
Warga Jaksel jadi korban salah tilang kamera elektronik atau ETLE (Foto: Korlantas Polri)




Pengendara terlebih dulu bisa membuktikan jika tidak melanggar lalu lintas sebagaimana yang disangkakan dalam surat konfirmasi tersebut.





"Itu nggak ada masalah. Karena kami kirim surat konfirmasi terlebih dahulu dan itu bisa dikonfirmasi atau diluruskan melalui situs atau langsung datang ke posko ETLE di MT Haryono," ujar Latif dalam keterangannya, pada Kamis 10 November 2022.





Dikatakan Latif, pengendara juga dapat menjelaskan kepada petugas jika pelat nomor kendaraannya diduga telah dipalsukan oleh pihak lain.





Polisi baru akan mengirimkan surat tilang jika pengendara sudah terbukti melakukan pelanggaran dengan memberikan konfirmasi kepada petugas.





"Kalau memang si pengendara bisa membuktikan, berarti kan ada dugaan pemalsuan. Nah ini akan menjadi data kami. Makanya kami terlebih dahulu mengirimkan surat konfirmasi, kalau surat terbukti, baru kami kirim surat tilang," pungkasnya.***


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Kasim Lopi

Tags

Terkini

X