Menurut Multazam, langkah pemasangan spanduk ini dilakukan agar wilayah Jakarta Selatan, khususnya wilayah hukum Cilandak aman, terkendali dan kondusif.
"Ini juga langkah untuk memotong birokrasi dan waktu bagi warga Cilandak yang membutuhkan bantuan serta meminta kewaspadaan warga akan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor," ujarnya.
Ada baiknya imbauan tersebut. Sekarang, Anda catat nomor telepon Kapolsek Cilandak, Kapolres Metro Jakarta Selatan dan hotline Polsek Cilandak siapa tahu dibutuhkan:
- Kapolsek Cilandak: 081221177447
- Kapolres Metro Jakarta Selatan: 08119981998
- Hotline Polsek Cilandak (24 jam): 085888572007.***