KONTEKS.CO.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Pusat mengeksekusi rumah yang ditempati selebritas Wanda Hamidah di Jalan Citanduy, Cikini, Menteng, Kamis 13 Oktober 2022.
Disebutkan, eksekusi dilakukan lantaran Wanda Hamidah dan keluarga tak memiliki sertifikat kepemilikan yang sah.
Wanda Hamidah pun menuding Anies Baswedan sebagai Gubernur DKI Jakarta yang zalim.
Hal itu diungkapkan Wanda Hamidah di instastrory di akun Instagram miliknya.
"Anda Gubernur Zalim @aniesbaswedan keluarga besar Alm Husein bin Syech Abubakar / Yemo mengutuk kezaliman Anda," tulis Wanda Hamidah dengan huruf kapital, dikutip Kamis 13 Oktober 2022.
"Air dan lampu rumah kami di Jalan Citandui 2 dimatikan oleh Pemda DKI (Walikota atas perintah gubernur) Mohon doa, support dan bantuan teman-teman," ujarnya.
Sebelumnya, aksi saling dorong petugas Satpol PP terjadi di lokasi. Terlihat beberapa petugas Satpol PP mendorong pagar rumah Wanda Hamidah hinga berhasil masuk ke rumah Wanda Hamidah.