Zaki menyebut, tiga nama yang diusulkan DPRD DKI Jakarta merupakan suatu keistimewaan. Pasalnya, DPRD DKI Jakarta diberi kesempatan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk memilih sosok Pj Gubernur.
"Ini satu privilese. Ini sesuatu yang baru dari Mendagri dan bukti (Kemendagri) mendengarkan aspirasi masyarakat," pungkasnya.
Sejauh ini, ada tiga nama calon Pj Gubernur DKI yang akan menggantikan Anies Baswedan usulan DPRD DKI yakni Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono.
Lalu, ada nama Sekretaris Daerah DKI Jakarta Marullah Matali dan Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) Kemendagri Bahtiar.