• Minggu, 21 Desember 2025

Kabid Humas: Polda Metro Tidak Melawan Mabes Polri

Photo Author
- Kamis, 15 September 2022 | 10:03 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan (Dok Istimewa)
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan (Dok Istimewa)


KONTEKS.CO.ID - Polda Metro Jaya mengklarifikasi pernyataan pemberian bantuan hukum kepada AKBP Jerry Raymond Siagian yang mendapat sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).





Diketahui, Jerry disebut tidak profesional dalam menangani laporan terkait pembunuhan Brigadir J.





Pihak Polda Metro menegaskan, pihaknya tunduk dan menghormati keputusan Mabes Polri terkait sanksi PTDH kepada mantan Wakil Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya itu.





Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan menegaskan, anggapan 'Polda Metro melawan Mabes Polri atas PTDH Jerry Siagian' tidaklah benar.





"Perlu saya luruskan, narasi seperti itu tidak benar. Polda Metro tidak melawan Mabes Polri," tegas Zulpan, dikutip Kamis 15 September 2022.





Dikatakan Zulpan, pihaknya patuh dan taat terhadap keputusan Mabes Polri yang memberikan sanksi PTDH terhadap Jerry Siagian yang disebut sebagai loyalis Ferdy Sambo itu.





"Kami juga menghormati, menghargai dan menerima apa yang menjadi keputusan sidang dewan kode etik Mabes Polri yang memutuskan PTDH terhadap saudara Jerry Siagian, mantan Wadirkrimum Polda Metro," ujar Zulpan.


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Kasim Lopi

Tags

Terkini

X