KONTEKS.CO.ID - Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengimplementasikan tarif terintegrasi sebesar Rp10.000 secara masif imbas kenaikan harga BBM.
"Kenaikan harga BBM tersebut harus dapat dijadikan momentum untuk akselerasi peningkatan penggunaan angkutan umum di Provinsi DKI Jakarta," kata Ketua DTKJ, Haris Muhammadun dalam keterangannya, Jumat (9/9).
Usulan tersebut berupa rekomendasi dalam rapat Pleno Dewan Transportasi Kota Jakarta pada Rabu (7/9).
DTKJ juga mendorong Pemprov DKI Jakarta menindaklanjuti dan berkoordinasi dengan pemerintah pusat untuk dapat memanfaatkan subsidi BBM.
Adapun subsidi itu berupa bantuan pemerintah daerah sebesar Rp2,17 triliun dari 2 persen Dana Transfer Transfer Umum (DTU).
Dengan adanya subsidi itu, Haris mendorong Pemprov DKI untuk mengintegrasikan lebih dari 4.000 mikrobus yang belum tergabung ke dalam sistem layanan Jaklingko.
"Sehingga, jika ini berhasil maka layanan transportasi di DKI Jakarta bisa secara keseluruhan masuk dalam sistem layanan Jaklingko," tutur Haris.
Pemprov DKI Jakarta telah menerapkan tarif integrasi antarmoda sebesar Rp10.000 pada medio Agustus lalu.