Ia menambahkan, kepolisian tetap berkomitmen menjalankan tugas secara profesional dan berimbang.
“Kami akan berupaya maksimal untuk memberikan yang terbaik bagi para korban. Begitupun juga menjaga hak-hak Tersangka,” katanya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya mengungkap telah menerima 207 pengaduan, terdiri dari 199 pengaduan masyarakat dan 8 laporan polisi, dengan total kerugian sementara mencapai lebih dari Rp11,5 miliar.
“Kami menerima 199 pengaduan dan 8 laporan dalam bentuk laporan polisi sehingga saat ini terdapat 207 permasalahan perkara yang menyangkut dengan wedding organizer ini,” katanya.
Baca Juga: Belum 30 Menit, Penggalangan Donasi Bencana Sumatera Peradi Tembus Rp6,7 Miliar
Iman menegaskan, posko pengaduan korban WO Ayu Puspita masih dibuka. Masyarakat yang merasa menjadi korban diminta segera melapor melalui akun Instagram Ditkrimum Polda Metro Jaya, call center Polri 110, atau datang langsung ke Mapolda Metro Jaya.
“Kami mengajak dan mengimbau kepada masyarakat yang menjadi korban silakan, walaupun saat ini terhadap para tersangka sudah dilakukan penahanan dan proses terus berjalan, silakan,” katanya.***
Artikel Terkait
Parah! 87 Calon Pengantin Kena Tipu, Polres Jakut Bongkar Skandal WO Bodong: Begini Cara Pelaku Beraksi
Polisi Tetapkan Ayu Puspita dan 4 Orang Jadi Tersangka Kasus Penipuan Wedding Organizer
Polda Metro Jaya Ambil Alih Kasus Penipuan WO Ayu Puspita, Begini Penjelasannya
Ultimatum Keras: Massa Indonesia Timur Desak Polda Metro Tangkap Pengeroyok Matel hingga Tewas di Kalibata
Enam Anggota Yanma Mabes Polri Tersangka Pengeroyokan Mata Elang di Kalibata Segera Disidang Etik