KONTEKS.CO.ID - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta menerapkan Berhenti Luar Biasa (BLB) untuk 12 kereta api jarak jauh di Stasiun Jatinegara pada Selasa, 2 Desember 2025.
Langkah ini diambil sebagai respons atas digelarnya Reuni Akbar 212 di kawasan Monas, yang diprediksi memicu lonjakan penumpang serta kemacetan di sekitar Stasiun Gambir.
Kebijakan BLB ini dibuat untuk memberi akses alternatif naik dan turun kereta bagi pengguna layanan KA yang ingin menghindari potensi penumpukan.
Dengan akses tambahan tersebut, perpindahan penumpang diharapkan lebih merata dan tidak memusat di Gambir.
Pejabat Yang Melaksanakan Tugas (PYMT) Manager Humas PT KAI Daop 1 Jakarta, Detty Nurfatma Kusumah, menegaskan bahwa kebijakan ini diprioritaskan untuk kenyamanan penumpang.
“Dengan adanya pemberhentian luar biasa di Stasiun Jatinegara, penumpang memiliki alternatif naik dan turun KA yang lebih mudah,” ujarnya pada Selasa, 2 Desember 2025.
Selain memecah keramaian, penyesuaian operasional ini sekaligus menjadi upaya KAI mengantisipasi lalu lintas ibu kota yang cenderung padat saat kegiatan besar berlangsung di pusat kota.
Daftar 12 Kereta yang Kena Aturan BLB di Stasiun Jatinegara
Adapun kereta jarak jauh yang wajib melakukan pemberhentian luar biasa di Jatinegara pada 2 Desember 2025 meliputi:
- KA Bima
- KA Gajayana
- PLB Cakrabuana
- KA Sembrani
- KA Pandalungan
- PLB Argo Bromo Anggrek
- KA Argo Lawu
- KA Purwojaya
- KA Taksaka
- PLB Gunungjati
- PLB Manahan
- KA Argo Anjasmoro
Baca Juga: Park Hae Jin Siap Masuk Good Partner 2? Jang Nara Comeback, Formasi Baru Bikin Penasaran!
PT KAI Daop 1 Jakarta mengingatkan seluruh penumpang untuk mengecek kembali jadwal keberangkatan dan memastikan titik naik atau turun sudah disesuaikan dengan pemberlakuan BLB ini.
KAI menegaskan bahwa layanan tetap berjalan optimal dan seluruh perjalanan kereta jarak jauh tetap mengutamakan aspek keamanan, ketertiban, dan ketepatan waktu.
Artikel Terkait
Daftar Tokoh di Reuni 212 Masjid At-Tin, Tanpa Politisi Juga Anies Baswedan
Sempat Ada Ketakutan Habib Rizieq Datang Reuni 212, Bisa Dipenjara Lagi
Gubernur Pramono Anung Sampai Memohon ke Peserta Reuni 212