• Minggu, 21 Desember 2025

Hujan Deras Mengguyur Jakarta, 3 Ruas Jalan Tergenang hingga 50 Cm, Warga Diminta Waspada!

Photo Author
- Selasa, 18 November 2025 | 17:05 WIB
Genangan hingga 50 cm di 3 ruas jalan Jakarta imbas hujan deras, warga diminta tetap waspada! (freepik.com)
Genangan hingga 50 cm di 3 ruas jalan Jakarta imbas hujan deras, warga diminta tetap waspada! (freepik.com)

KONTEKS.CO.ID - Hujan deras yang mengguyur Jakarta dan sekitarnya pada Selasa, 18 November 2025, memicu genangan di sejumlah ruas jalan, dengan ketinggian mencapai 50 cm.

Data resmi dari BPBD Jakarta menyebutkan, tiga titik paling terdampak saat ini adalah Jl. Srengseng Raya (Kelurahan Srengseng), Jl. Pondok Karya (Kelurahan Pela Mampang), dan Jl. Kemang Utara IX (Kelurahan Duren Tiga).

Kepala Pusat Data dan Informasi BPBD Jakarta, Mohamad Yohan, menjelaskan, “BPBD mencatat saat ini genangan terjadi di tiga ruas jalan tersebut, dengan ketinggian 10–50 sentimeter. Penyebabnya curah hujan tinggi dan luapan Kali Mampang.”

Baca Juga: Daftar Rute Transjakarta yang Terganggu Imbas Banjir Jakarta Hari Ini, Simak Perubahan Jalurnya!

Genangan ini menyebabkan kendaraan harus melambat dan sebagian akses jalan sulit dilalui.

BPBD Jakarta langsung mengerahkan personel untuk memantau kondisi di lokasi terdampak. Yohan menambahkan, “Tim juga melakukan penyedotan genangan, memastikan tali-tali air berfungsi baik, bekerja sama dengan para lurah dan camat setempat, serta menyiapkan kebutuhan dasar bagi warga terdampak. Genangan ditargetkan surut dalam waktu cepat.”


Selain itu, BPBD berkoordinasi dengan Dinas SDA, Dinas Bina Marga, dan Dinas Gulkarmat untuk mempercepat proses normalisasi.

Masyarakat diimbau untuk tetap waspada dan menghindari area yang tergenang air.

Imbauan untuk Warga

Yohan menekankan pentingnya kewaspadaan warga.

Baca Juga: Kapan UU KUHAP yang Baru Disahkan Berlaku? Ini Penjelasan Menkum Supratman Andi Agtas

“Kami mengimbau kepada masyarakat agar tetap berhati-hati dan waspada terhadap potensi genangan,” ujarnya. Untuk keadaan darurat, masyarakat bisa menghubungi nomor 112, yang bebas biaya dan beroperasi 24 jam nonstop.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Lopi Kasim

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X