KONTEKS.CO.ID - Mahasiswa dan Koalisi Masyarakat Sipil bakal demo di DPR pada Selasa, 18 November 2025 pagi, membawa lima tuntutan utama terkait pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) KUHAP.
Aksi ini menjadi sorotan karena berlangsung tepat saat Komisi III DPR RI dijadwalkan melanjutkan agenda pembahasan tingkat lanjutan.
Gerakan penolakan RUU KUHAP ini muncul karena sejumlah pasal dianggap berpotensi melemahkan hak-hak warga negara, khususnya terkait transparansi penegakan hukum dan mekanisme kontrol antar lembaga.
Baca Juga: MK Larang Anggota Polri Aktif Duduki Jabatan Sipil, KPK Masih Lakukan Kajian Mendalam
Para penggerak aksi menilai proses legislasi berjalan terlalu cepat tanpa membuka naskah terbaru kepada publik.
Alasan Aksi Digelar
Koalisi Masyarakat Sipil menyebut bahwa aksi ini dilakukan setelah melihat sejumlah catatan krusial yang perlu diklarifikasi dan dibuka oleh pemerintah serta DPR.
“Kami melihat banyak pasal yang berubah tanpa pemberitahuan publik sejak pembahasan awal. Pada 13 November 2025, kami menemukan setidaknya 14 penyesuaian yang belum pernah dipublikasikan secara resmi,” ujar Koordinator Advokasi Koalisi Masyarakat Sipil, Dira Mahendra, saat diwawancarai pada Senin, 17 November 2025.
Baca Juga: Pemerintah Dorong Media Kolaborasi Menjauhi Pembuatan Judul Clickbait
Menurutnya, percepatan pembahasan RUU KUHAP justru mengundang kecurigaan bahwa pemerintah ingin mengesahkan aturan baru tanpa masukan yang memadai dari masyarakat.
“RUU sebesar ini tidak boleh dikebut hanya karena alasan kebutuhan harmonisasi. Hukum acara pidana itu menyangkut hak ribuan orang setiap hari,” lanjut Dira.
Mahasiswa Turut Bergerak
Tidak hanya organisasi masyarakat sipil, kelompok mahasiswa dari beberapa kampus besar juga menyatakan siap turun ke jalan.
Baca Juga: Ini Penyebab Transisi Sertifikasi Halal bagi UMKM Masih Penuh Tantangan
Mereka memastikan tidak membawa tuntutan terpisah, melainkan sepenuhnya mengikuti lima poin yang sudah disusun oleh koalisi.
Ketua BEM Unpad Vincent Thomas menyebut bahwa mahasiswa akan hadir sejak pagi hari di Gerbang Pancasila DPR RI.
“Kami sudah berkonsolidasi sejak Minggu malam. Pada 18 November 2025, pukul 09.00 WIB, seluruh delegasi mahasiswa akan bergabung di titik aksi,” ujar Vincent saat ditemui di Bandung, Senin, 17 November 2025.
Ia menegaskan bahwa aksi ini bukan sekadar simbolik.
Baca Juga: Konferensi Kota Toleran 2025, Daerah Pamer Inovasi Toleransi hingga Parade Lintas Iman
“RUU KUHAP menyentuh aspek paling dasar dari keadilan. Kalau masyarakat tidak bersuara hari ini, dampaknya bisa panjang bertahun-tahun,” katanya.
Lima Tuntutan Utama Aksi
Berikut lima tuntutan resmi yang akan dibawa massa aksi Selasa pagi:
1. Presiden menarik draf RUU KUHAP dari pembahasan tingkat lanjut
Baca Juga: Jadwal Pertandingan Australia Open 2025: 4 Wakil Indonesia Bertanding, Paling Berat Ganda Putri
Koalisi meminta Presiden menghentikan proses menuju pembahasan Tingkat II demi memastikan sistem hukum acara tetap transparan, akuntabel, dan mengedepankan prinsip fair trial.
2. DPR membuka naskah RUU KUHAP terbaru ke publik
Salah satu kritik terbesar adalah tidak adanya publikasi resmi dari hasil pembahasan terakhir, terutama naskah Panja per 13 November 2025.
“Publik berhak tahu pasal mana yang berubah, siapa yang mengusulkan, dan apa alasan perubahan itu,” tegas Dira.
Baca Juga: Puluhan Daerah Deklarasi Percepatan Ekosistem Toleransi di Konferensi Kota Toleran 2025
3. Pemerintah dan DPR merombak substansi draf RUU KUHAP
Koalisi menilai arah perubahan saat ini belum memperkuat mekanisme kontrol antar lembaga.
Artikel Terkait
Waspada! Hujan Sporadis Intai Jabodetabek Hari Ini, BMKG Beri Peringatan Dini
Jadwal Demo Hari Ini, Senin 17 November 2025: Ada Aksi Buruh dan Mahasiswa, Hindari 2 Titik Ini di Jakarta
1.963 Polisi Tanpa Senjata Kawal Demo Buruh di Monas, Kapolres Jakpus: Jangan Provokasi Massa!
Langit Diselimuti Awan Kelabu, Hujan Ekstrem Berpotensi Guyur Jabodetabek Siang Ini
Jasad Pria Bermarga Siahaan Nyangkut di Sungai Ciliwung, Bikin Gempar Warga Cililitan