• Senin, 22 Desember 2025

ASN DKI Gratis Naik Transjakarta, LRT hingga MRT, Ini Penjelasan Pramono: Tak Semua Bergaji Besar

Photo Author
- Kamis, 6 November 2025 | 07:34 WIB
Tak hanya ASN DKI, 15 kelompok juga gratis naik Transjakarta hingga LRT. (Instagram @infotije)
Tak hanya ASN DKI, 15 kelompok juga gratis naik Transjakarta hingga LRT. (Instagram @infotije)

KONTEKS.CO.ID - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menegaskan bahwa kebijakan pemberian fasilitas transportasi umum gratis bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) bukan keputusan tanpa pertimbangan matang.

Ia menyebut, tidak semua ASN di Jakarta memiliki penghasilan tinggi sehingga perlu dukungan untuk biaya mobilitas harian.

“Kenapa kemudian ASN itu digratiskan? Itu kebijakan yang diambil karena bagaimanapun ASN di DKI Jakarta enggak semuanya gajinya gede,” ujar Pramono di Balai Kota Jakarta, Rabu 5 November 2025.

Baca Juga: Pekerja Bergaji di Bawah Rp6,2 Juta Gratis Naik MRT hingga Transjakarta, Cek Syaratnya di Sini

Tak Semua ASN Bergaji Besar, Pramono Anung Gratiskan Naik TransJakarta

Pramono mengakui memang ada sebagian pejabat dengan penghasilan mencukupi, tetapi kondisi itu tidak bisa disamakan dengan ribuan pegawai lain yang gajinya pas-pasan.

“Kalau gubernur, wakil gubernur, gajinya cukup pasti, tapi kalau ASN, enggak semuanya gede,” katanya menegaskan.

Kebijakan ini, menurutnya, merupakan bentuk keadilan sosial dan dukungan bagi pekerja pelayanan publik yang setiap hari berkontribusi untuk masyarakat Ibu Kota.

Baca Juga: Ortu Wajib Tahu! Biaya Sekolah The Independent School of Jakarta 2025 Tembus Rp398 Juta per Tahun! Rinciannya Bikin Kaget, Tapi Fasilitasnya Tak Main-

Pergub 33 Tahun 2025 Jadi Dasar Penerapan

Kebijakan transportasi gratis itu tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 33 Tahun 2025, yang mengatur pemberian fasilitas transportasi umum tanpa biaya bagi 15 kelompok masyarakat.

Penerima manfaat dapat menggunakan Transjakarta, MRT, LRT, hingga Mikrotrans dengan kartu layanan khusus dari Bank DKI.

Tak Hanya ASN, 15 Kelompok Juga Gratis Naik Transjakarta hingga LRT

Selain ASN dan pensiunan, fasilitas ini juga diberikan kepada tenaga kontrak DKI, penerima KJP, pekerja bergaji setara UMP.

Baca Juga: Beasiswa Ki Hajar Dewantara dari ISJ untuk Anak Berprestasi! Cek Peluang Emas Belajar di Sekolah Internasional

Lalu penghuni rusunawa, tim PKK, warga Kepulauan Seribu, penerima Raskin, TNI-Polri, veteran, penyandang disabilitas, lansia, pengurus rumah ibadah, guru dan staf PAUD, serta jumantik.

Langkah ini diharapkan mampu mendorong penggunaan transportasi publik, mengurangi kemacetan, dan meringankan beban ekonomi masyarakat Jakarta.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rat Nugra

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X