• Minggu, 21 Desember 2025

Menteng Tak Seberapa, Harga Tanah di Wilayah Jakarta Ini Bikin Pemiliknya Auto Kaya Raya: Per Meter Rp300 Juta!

Photo Author
- Sabtu, 21 Juni 2025 | 14:34 WIB
Kawasan bisnis Sudirman menjadi salah satu daerah dengan harga tanah di Jakarta yang fantastis. (Pemprov DKI)
Kawasan bisnis Sudirman menjadi salah satu daerah dengan harga tanah di Jakarta yang fantastis. (Pemprov DKI)


KONTEKS.CO.ID - Harga tanah di Jakarta terus merangkak naik hingga mencapai nilai fantastis. Nilai per meternya bisa membuat pemilik tanah auto kaya raya: Rp300 juta!

Pertanyaannya, di mana lokasi harga tanah di Jakarta dengan harga luar biasa itu? 

Ternyata bukan di kawasan hunian superelite Menteng! Bahkan nilai tanah di sana kalah telak dengan lokasi yang satu ini.

Baca Juga: Harga di Bawah Rp2 juta, tapi Spesifikasi realme C71 Disesaki Baterai Besar dan AI Canggih

Mengutip pernyataan Head of Research & Consultancy PT Leads Property Service Indonesia, Martin Hutapea, harga tanah termahal di Ibu Kota ada di kawasan Sudirman Central Business District alias SCBD. 

Di kawasan ini memang banyak berdiri gedung-pencakar langit dengan peruntukkan kantor, apartemen, hotel serta pusat perbelanjaan. Kota Terpadu!

Ia mengatakan, harga tanah di kawasan SCBD mencapai Rp200-300 juta per meter persegi.

Baca Juga: Token Bobby The Cat Ludes dalam 2 Jam Lewat TikTok Live

"(Lokasi tanah di Jakarta yang paling mahal di mana?) SCBD. Harganya bisa di atas Rp200 juta, sekitar Rp200-300 juta (per meter)," ungkap Martin saat Media Briefing Jakarta Property Market Insight Q1 2025 di Jakarta Mori Tower, mengutip Sabtu 21 Juni 2025.

Setelah SCBD, kawasan Sudirman memiliki harga fantastis lainnya. Di daerah favorit pebisnis bekerja itu nilai jual tanahnya juga di kisaran Rp100-200 juta per meter persegi.

Sedangkan daerah Menteng yang selama ini dikenal memiliki nilai jual tanah termahal ada di urutan selanjutnya. Harga tanahnya sekitar Rp70 juta-100 juta per meter persegi.

Baca Juga: Prabowo: Hasil Reformasi Regulasi dan Antikorupsi Picu Lonjakan Produksi Pangan

Menyusul kemudian kawasan perumahan elite tempat banyak artis tinggal, yakni Pondok Indah. Nilai tanahnya berada di kisaran Rp40 juta-70 juta per meter.

Menurut Martin, nilai jual tanah akan berbeda dengan data yang ada dalam Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) di laman pemerintah daerah atau Badan Pendapatan Daerah/Bapenda. 

Harga di NJOP adalah harga rata-rata yang didapatkan dari hasil transaksi jual beli properti. "NJOP (harganya) jauh lebih rendah. NJOP di daerah Menteng, setahu saya, ada di rentang Rp40 juta, Rp50 juta, ada juga Rp60 juta," sebut Martin. ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Iqbal Marsya

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X