“Para pelaku sudah ditangkap, dan salah satu barang bukti yang diamankan adalah senapan angin, bukan senjata api sebagaimana dikhawatirkan masyarakat,” jelas Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Rahmat Idnal.
Hingga saat ini, situasi di lokasi telah kembali terkendali.
Polisi masih mendalami keterangan dari para pihak yang terlibat dan mengumpulkan bukti-bukti pendukung guna menentukan langkah hukum selanjutnya.
Insiden ini menegaskan pentingnya penyelesaian sengketa lahan secara damai dan adil.
Penegakan hukum yang konsisten dan proses mediasi yang terbuka menjadi langkah krusial untuk menghindari konflik serupa di masa mendatang.***
Artikel Terkait
Mahasiswa UTA 45 Jakarta Gelar Tebus Beras Murah bagi Masyarakat
Perincian Rekayasa Lalin Jalan Matraman yang Berlaku hingga 31 Mei 2025
ASN DKI Wajib Naik Angkutan Umum, Aturan Mulai Berlaku Hari Ini!
Bentrok Massa di Kemang, Gunakan Senjata Laras Panjang
Bentrok Massa di Kemang, Senjata Laras Panjang Diangkut Mobil Warna Kuning