• Senin, 22 Desember 2025

Banjir Bekasi, Momen Polisi Persilakan Motor Masuk Jalan Tol

Photo Author
- Rabu, 5 Maret 2025 | 14:47 WIB
Seorang petugas kepolisian sedang mengatur lalu lintas. (TMC Polda Metro Jaya)
Seorang petugas kepolisian sedang mengatur lalu lintas. (TMC Polda Metro Jaya)

KONTEKS.CO.ID - Polisi mengambil langkah diskresi dengan mengizinkan sepeda motor melintasi jalan tol melalui Gerbang Tol Gabus Tambun Utara, Kabupaten Bekasi, Rabu, 5 Maret 2025.

Kebijakan ini diberlakukan untuk waktu terbatas, hanya untuk membantu pengendara yang terdampak banjir.

Keputusan polisi ini menjadi viral setelah sebuah video yang menunjukkan ratusan sepeda motor melintas di jalan tol tersebar luas di media sosial.

"Sekitar pukul 08.30 WIB tadi, kami memberikan izin untuk sekitar 400 sepeda motor melintas menuju Jakarta," ujar Kepala Induk PJR Cikampek, AKP Sandy Titah Nugraha.

Baca Juga: Viral RSUD Kota Bekasi Terendam Banjir, Listrik Padam Hingga Pasien ICU Dievakuasi

Sandy menjelaskan kebijakan ini diambil karena akses jalan biasa terputus akibat banjir.

Petugas kepolisian juga melakukan pengawalan terhadap rombongan motor yang melintas di jalan tol tersebut.

"Karena jalur biasa terendam banjir, motor-motor ini diberi akses untuk melewati tol," ia menambahkan.

Kejadian ini bermula ketika petugas menerima laporan tentang ratusan sepeda motor yang terjebak di depan Gerbang Tol Gabus Tambun Utara.

Ketika petugas tiba, para pengendara terlihat kebingungan karena jalan yang biasa mereka gunakan terendam banjir setinggi satu meter.

Baca Juga: Sejarah Kali Bekasi, Dibangun Raja Purnawarman dan Rakyat Tarumanegara Selama 21 Hari untuk Mencegah Banjir

"Dalam situasi darurat ini, meskipun seharusnya tidak ada motor di jalan tol, kami memberikan akses untuk membantu masyarakat," Sandy mengungkapkan.

Para pengendara sepeda motor tersebut kemudian melintas dengan pengawalan ketat dari polisi.

Mereka diarahkan untuk bergerak dalam dua barisan dan hanya boleh menggunakan bahu jalan tol.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ari DP

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X