KONTEKS.CO.ID - Di era digital seperti sekarang, membeli obat secara online menjadi pilihan praktis bagi banyak orang. Hanya dengan beberapa kali klik, obat bisa langsung dikirim ke rumah tanpa perlu keluar.
1. Pilih Apotek Online Resmi dan Terdaftar
Pastikan platform tempat kamu membeli obat memiliki izin resmi dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) serta Kementerian Kesehatan.
Beberapa apotek online terpercaya biasanya menampilkan nomor izin operasional di situs atau aplikasinya.
Hindari membeli obat dari toko online yang tidak mencantumkan identitas apotek atau alamat fisik yang jelas.
2. Periksa Nomor Izin Edar Obat
Sebelum membeli, periksa nomor izin edar obat di situs resmi BPOM (cekbpom.pom.go.id). Pastikan nama produk, produsen, dan bentuk obat sesuai dengan yang tercantum di situs tersebut. Ini membantu memastikan obat tersebut aman dan bukan barang palsu.
Baca Juga: Dukung Kesehatan Masyarakat, Perumnas Bangun Toilet dan Sanitasi Umum Posyandu di Jeruksawit
3. Jangan Tergiur Harga Murah
Harga yang terlalu murah dari harga pasaran bisa menjadi tanda obat palsu atau kadaluarsa. Obat asli memiliki harga standar yang umumnya tidak jauh berbeda antara satu apotek dengan yang lain. Jika harga terlalu murah, sebaiknya pikir dua kali sebelum membeli.
4. Cek Tanggal Kedaluwarsa dan Kemasan
Setelah menerima obat, segera periksa tanggal kedaluwarsa, kondisi segel, dan kemasan. Obat yang baik harus dalam kondisi utuh, tidak penyok, tidak berubah warna, dan tidak berbau aneh.
Bila ada tanda-tanda mencurigakan, segera laporkan ke layanan pelanggan atau BPOM.
5. Konsultasikan dengan Dokter atau Apoteker
Sebelum membeli obat, terutama yang memerlukan resep dokter, pastikan kamu telah berkonsultasi dengan tenaga medis.
Banyak apotek online resmi kini menyediakan layanan konsultasi dokter atau apoteker gratis untuk membantu memastikan obat yang dibeli sesuai kebutuhan.
Baca Juga: Sebut Korban Ambruknya Musala Ponpes Al Khoziny Mati Syahid, MUI Ajak Umat Islam Gelar Salat Gaib
6. Hindari Pembelian di Media Sosial
Waspadai penjual obat di media sosial seperti Instagram, TikTok, atau WhatsApp yang menawarkan “obat mujarab” atau “obat cepat sembuh tanpa efek samping”.
Penjualan seperti ini sering kali tidak diawasi dan berpotensi menjual produk ilegal atau berbahaya.
7. Simpan Bukti Transaksi dan Informasi Produk
Selalu simpan bukti pembelian dan informasi obat untuk berjaga-jaga jika terjadi masalah. Ini juga berguna jika kamu ingin melaporkan penjual ke BPOM apabila ditemukan pelanggaran.
Membeli obat secara online memang praktis, tetapi tetap perlu kehati-hatian agar tidak terjebak produk palsu.
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Artikel Terkait
Rekomendasi Obat Penambah Darah untuk Ibu Hamil, Jangan Ngasal!
Mirip Obat, BPOM Cabut 16 Izin Edar Produk Kosmetik
6 Produk Obat Bahan Alami yang Tercemar Bahan Kimia, Ada DHA Produk Pelangsing dan SKM Sari Kulit Manggis
Ini Prosedur CPOTB alias Cara Pembuatan Obat Tradisional Yang Baik, Bertahap: Nggak Sekadar Produksi, Tapi Komitmen!
Cara Beli Obat di Halodoc: Praktis, Cepat dan Aman