“Wahai orang-orang yang beriman! Sesungguhnya minuman keras, berjudi, (berkurban untuk) berhala, dan mengundi nasib dengan anak panah, adalah perbuatan keji dan termasuk perbuatan syetan. Maka jauhilah (perbuatan-perbuatan) itu agar kamu beruntung." (QS. Al-Maidah: 90)
Hadirin jamaah Jumat rohimakumullah...
Berjudi adalah segala bentuk permainan yang disertai dengan taruhan uang atau barang, baik berbentuk fisik maupun digital. Motivasi dari para penggemar judi adalah mereka ingin kaya dengan jalan pintas, cepat dan ringan. Padahal, judi memiliki sisi buruk yang merusak dan berpotensi besar merugikan.
Bagi pelakunya akan menimbulkan beberapa dampak negatif, seperti malas mencari rezeki yang halal, gemar berkhayal menjadi orang kaya, mau melakukan apa saja seperti berhutang atau mencuri demi mendapatkan uang untuk berjudi, serta meninggalkan kewajiban dan perintah dari Sang Kholiq Allah SWT seperti shalat yang lima waktu termasuk juga menafkahi keluarga.
Dampak lain dari berjudi adalah memburuknya keadaan fisik bagi pelakunya. Sifat judi yang membikin candu akan merusak sistem kognitif otak, emosinya akan sering naik turun karena terombang ambing dengan ketergantungan nasib, kemampuan berinteraksi dan bersosialisasi menurun, serta sering mengalami stress atau depresi.
Baca Juga: Kecewa Tak Dipanggil Timnas Indonesia Kontra Kuwait dan Lebanon, Ini Kata Maarten Paes
Hadirin jamaah Jumat rahimakumullah...
Sekarang ini fokus kita bukanlah menunggu pemerintah memblokir seluruh situs perjudian. Karena hal itu mustahil mengingat situs dan aplikasi perjudian setiap hari semakin bertambah dan selalu meregenerasi alamat aksesnya.
Apalagi munculnya teknologi VPN (Virtual Private Network) yang memungkinkan seseorang mengakses portal judi yang diblokir oleh pemerintah.
Kita sebagai sosok laki-laki yang menjadi pemimpin keluarga memiliki peran penting dalam memproteksi mereka dari bahaya berjudi. Perbanyaklah meluangkan waktu untuk keluarga dan isi dengan berbagai kegiatan positif. Awasi dan blokir segala bentuk situs atau aplikasi yang berbau judi.
Dan yang tak kalah penting adalah memberi edukasi kepada anak-anak dan saudara-saudara kita, tentang kerugian dan dampak buruk berjudi, serta ancaman bagi pelakunya kelak di akhirat.
مَنْ لَعِبَ بِالنَّرْدِ شِيْرِ فَقَدْ عَصَى اللّٰهَ وَرَسُولَهُ
“Siapapun yang bermain dadu/judi, maka dia telah bermaksiat kepada Allah SWT dan Rosul-Nya.” ( HR Ibnu Majah)
Baca Juga: Asus ROG Xbox Ally: Handheld Gaming Baru dengan Tenaga PC dan Rasa Konsol
Kita sebagai orang tua dan kepala keluarga harus aktif memantau anak-anak kita dari pengaruh judi online. Jangan biarkan mereka asyik dengan gawai tanpa pengawasan. Memberikan pendidikan agama sejak dini menjadi benteng terbaik dari kerusakan moral.
Artikel Terkait
Bagian dari Puncak Haji, Khutbah Wukuf di Arafah 1446 H: Menjaga Amanah, Risalah Ilahiyah untuk Umat Manusia
Khutbah Jumat Hari Ini Mengajak Umat Melakukan Wakaf Produktif untuk Pemberdayan Ekonomi Masyarakat
Khutbah Jumat Tahun Baru Hijriah 1447 H: Momentum Menuju Perubahan yang Lebih Baik!
Khutbah Jumat 11 Juli 2025: Mengenal Tanda-Tanda Kiamat Kubra dan Cara Mempersiapkan Diri Menghadapinya
Teks Khutbah Jumat 25 Juli 2025: Lima Cara Islam Menyikapi Harta Duniawi yang Fana