KONTEKS.CO.ID - Kasus dugaan pemerasan anak bos Prodia yang menyeret mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro masih berlanjut.
Hari ini, Propam Polda Metro Jaya akan menggelar Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terhadap sejumlah oknum polisi tersebut.
Bahkan, sidang akan dihadiri dan dipantau langsung Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).
Baca Juga: Kumpulan Kode Redeem FC Mobile yang Siap Diklaim Sebelum Salat Jumat 7 Februari 2025
Komisioner Kompolnas Choirul Anam menyebut, akan memantau langsung jalannya sidang kode etik terhadap lima terduga oknum polisi pelanggar.
"Pagi ini kami Kompolnas akan datang langsung melakukan pemantauan sidang KKEP untuk kasus Bintoro. Hari ini diagendakan ada lima terduga pelanggar,” ungkap Anam kepada wartawan Jumat, 7 Februari 2025.
Anam berharap, dalam sidang kode etik ini dapat mengungkap bukti dugaan aliran dana.
Baca Juga: Catatan DPRKP Jakarta, Penghuni Rusunawa Ada yang Menunggak Sewa Sejak Tahun 2010
Juga siapa saja aktor yang terlibat, baik itu dari pihak anggota kepolisian maupun di luar korps Bhayangkara.
"Kami berharap memang uraian-uraian peristiwanya membuat terangnya peristiwa ini dan peristiwanya semakin solid," ujarnya.
"Kenapa semakin solid karena masing-masing kan disangka terus diduga terus diuji oleh majelis etik. Sehingga fakta dan peristiwanya akan semakin solid dan menjadi terangnya peristiwa,” lanjutnya.
Baca Juga: Bulan Sutena Berani Klaim Video 1 menit 14 Detik itu Hasil AI: Kejam Banget
Sebelumnya, kasus dugaan pemerasan terhadap anak bos Prodia dilakukan mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro.
“Kami sampaikan bahwa Bid Propam akan melaksanakan sidang kode etik terhadap para terduga pelanggar hari Jumat nanti tanggal 7 Februari 2025,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, pada Senin 3 Februari 2025 lalu.