kriminal

Kedapatan Pesta Narkoba, Anggota Dewan Kepulauan Seribu Ditangkap Polisi

Selasa, 22 November 2022 | 12:57 WIB
Anggota Dewan Kepulauan Seribu Utara ditangkap kedapatan pesta narkoba di rumahnya (Dok Pixabay)



Kepada polisi, S mengaku mendapatkan sabu dari NF, PJLP dari Satuan Polisi Pamong Praja. Polisi kemudian mengamankan NF dan menemukan lagi barang bukti berupa dua klip plastik berisi sabu-sabu dengan berat 1,38 gram.





Saat itulah, NF menyampaikan dirinya sempat mengonsumsi sabu bersama MJ.





Namun, kata Didik, MJ belum memberikan keterangan yang pasti mengenai dugaan penggunaan narkoba bersama NF.





Dari rumah MJ, polisi juga menemukan alat hisap sabu dan juga dua klip plastik kosong yang diduga berisi sabu-sabu bekas pakai.





Kini, polisi masih terus mendalami keterangan yang didapat dari terduga pelaku pengguna narkoba itu lebih lanjut.





"Saat ini masih dalam penyelidikan dan pengidentifikasian untuk peran masing-masing terduga pelaku serta masih dalam tahap pengembangan," tandas Didik.***


Halaman:

Tags

Terkini