kriminal

Pria di Bogor Siram Wajah Mantan Istri dengan Air Keras Agar Tak Cantik Seperti Dulu

Rabu, 12 Oktober 2022 | 18:34 WIB
Pria siram mantan istri dengan air keras agar tak cantik seperti dulu (Ilustrasi Pixabay)



Pelaku sempat melarikan diri ke Palembang, Sumatra Selatan yang merupakan tempat tinggal asli atau kampungnya.





“Saat ini pelaku sudah kami amankan dan proses penyidikan dengan duhaan persangkaan pasal 351 KUHP dengam ancaman pidana lima tahun penjara,” kata Iman, Rabu 12 Oktober 2022.





KBO Satuan Reserse Kriminal Polres Bogor, Iptu Hafiz Akbar, mengatakan meski keduanya telah bercerai namun keduanya masih berteman. Oleh karena itu, pelaku masih mendatangi rumah korban dan minta dibuatkan kopi.





“Namun, pelaku ada sedikit dendam dan sedikit cemburu karena sudah tidak suami istri lagi. Korban sudah menemui lelaki lain. Itu ada cemburu dan mengatakan agar tidak secantik dulu lagi, makanya disiram air keras,” ungkapnya.





Atas perbuatannya tersebut pelaku dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang tindak pidana penganiayaan dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.***


Halaman:

Tags

Terkini