kriminal

Calon Pendeta di Alor Cabuli Anak SMP Berulang Kali, Korban Diimingi Uang Rp5 Ribu

Sabtu, 1 Oktober 2022 | 09:28 WIB
Bocah 10 tahun dicabuli tukang cukur di Pandeglang (Dok Istimewa)


KONTEKS.CO.ID - Seorang calon pendeta di Kabupaten Alor, Nusa Tenggara Timur (NTT) ditetapkan sebagai tersangka setelah diduga melakukan tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur.





Pelaku berinisial KADJ alias Tian (57). Warga Kalabahi Barat, Teluk Mutiara, Alor itu sehari-hari bekerja sebagai koster pada salah satu gereja di Kota Kalabahi, Alor.





Perbuatan bejat tersangka dilakukan terhadap korban SAP (13), siswi SMP yang rumahnya berdekatan dengan tersangka.





Kapolres Alor, AKBP Ari Satmoko mengatakan, perbuatan KADJ terbongkar setelah dilaporkan kerabatnya, FP (52).





Laporan itu teregister dengan nomor LP/B/297/IX/2022/SPKT/Polres Alor/Polda NTT.





Dikatakan Ari, tersangka melakukan pencabulan berulang kali sejak 28 Juli hingga 10 Agustus 2022 dengan iming-iming uang.





"Perbuatannya (tersangka mencabuli korban) dilakukan berulang kali sejak 28 Juli sampai 10 Agustus," ungkap Ari, dikutip Sabtu 1 Oktober 2022.


Halaman:

Tags

Terkini