Sebelumnya, Nurma mengungkapkan, penyidik Polres Metro Jakarta Selatan segera memanggil Rizky Billar untuk dimintai keterangan terkait dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
“Oh, jelas (akan dipanggil). Itu (statusnya) saksi. Nanti yang terkait dengan kasus ini pasti dipanggil,” ungkapnya, kepada wartawan, Kamis 29 September 2022.
Namun demikian, Nurma belum bisa memastikan kapan Rizky dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus KDRT yang dilaporkan Lesti.
Menurut Nurma, jadwal pemanggilan Rizky sebagai terlapor merupakan kewenangan penyidik. Pemanggilan Rizki disebut segera dilakukan.
“Untuk penjadwalan (pemanggilan) itu nanti. Itu nanti penyidik yang minta keterangan,” ujar Nurma.