"Nggak ada penyangga, nggak ada kursi roda, normal. Ditanya juga dijawab dengan baik," jelas Ade.
Pihaknya, kata Ade, sedang menyiapkan berkas untuk diserahkan ke pengadilan. Dalam waktu dekat kasus penistaan agama dengan tersangka Roy Suryo akan disidangkan.
"Ini kan baru selesai tahap kedua. Administrasi kelengkapan buat pelimpahan disiapkan dulu baru melimpahkan berkas perkaranya ke pengadilan. Kalau sudah ada jadwal, baru disidangkan," pungkasnya.