kriminal

Polisi Tetapkan Ayu Puspita dan 4 Orang Jadi Tersangka Kasus Penipuan Wedding Organizer

Selasa, 9 Desember 2025 | 14:57 WIB
Ayu Puspita jadi tersangka penipuan wedding organizer (Foto: Istimewa)



KONTEKS.CO.ID - Pihak kepolisian telah menetapkan lima orang menjadi tersangka kasus dugaan penipuan wedding organizer (WO). Di antara kelimanya termasuk sang bos, Ayu Puspita.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto mengatakan, Ayu dan satu tersangka lain berinisial D telah ditahan di Polres Metro Jakarta Utara.

"Benar tersangka A dan D ditahan di Jakut," ungkap Budi kepada wartawan, Selasa 9 Desember 2025.

Baca Juga: Long Weekend, Ini Jadwal Libur Nasional dan Cuti Bersama Natal 2025

Sementara, tiga tersangka lainnya ditangani oleh Polda Metro Jaya.

"Tiga tersangka lainnya digelar di Wasidik Polda Metro Jaya untuk proses penanganannya, karena tiga tersangka lainnya TKP di luar Jakut," katanya.

Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Utara berhasil membongkar bisnis Wedding Organizer (WO) bodong yang menjerat puluhan korban.

Bos WO berinisial AP terciduk setelah gelombang laporan dari calon pengantin terus berdatangan.

Wanita itu ditangkap bersama empat stafnya dan kini menjalani pemeriksaan intensif untuk mengungkap pola dugaan penipuan yang merugikan puluhan pasangan.

Baca Juga: F4 Kolaborasi Gokil Bareng Jay Chou dan Ashin Mayday, Fans Meteor Garden Auto Throwback

“Kita sudah menerima laporan dari para korban WO itu. Saat ini, sejak semalam, ada lima orang dari pihak WO yang sedang kita periksa. Iya termasuk (bos WO),” ungkap Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, Kompol Onkoseno Gradiarso Sukahar, Senin, 8 Desember 2025.

Kelima orang yang diamankan masing-masing berinisial AP, HE, BDP, DHP, dan RR.

Pemeriksaan mereka dilakukan setelah para korban mengaku telah melunasi pembayaran jasa WO Ayu Puspita, namun saat hari resepsi, fasilitas yang dijanjikan tidak pernah disediakan.

Baca Juga: Cuma 300 Unit! GWM Tank 300 Polar Edition Mengaspal 10 Desember, Dibekali Panasnya Mesin Diesel 2.4T

“Ketika waktu resepsi, ternyata pihak wedding organizer tidak menyiapkan fasilitas sesuai kesepakatan, dan dari pihak wedding organizer tidak ada itikad baik untuk menyelesaikan masalah tersebut,” ujar Onkoseno.

Halaman:

Tags

Terkini